Tampang FG, 49, oknum sopir taksi online yang diduga melakukan rudapaksa dan penganiayaan terhadap penumpang perempuan di bahu Tol Kunciran–Cengkareng menuju Bandara Soekarno Hatta. (Istimewa)
JawaPos.com - Tim Opsnal Unit Resmob Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota menangkap oknum sopir taksi online yang diduga melakukan rudapaksa dan penganiayaan terhadap penumpang perempuan di bahu Tol Kunciran–Cengkareng.
Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari Operasi Sikat Jaya 2025 yang dipimpin langsung Kanit Resmob IPTU Dimas Maulana. Kasus ini dilaporkan korban ke SPKT Polres Metro Tangerang Kota pada Sabtu (22/11). Berikut sejumlah fakta-fakta dalam kasus ini.
Kronologi: Dijemput Mobil Berbeda, Ditinggal di Depok
Kejadian tragis ini bermula pada Sabtu (22/11) dini hari, sekitar pukul 03.30 WIB. Korban berinisial NG, 30, memesan layanan taksi online dari Depok menuju Bandara Soekarno-Hatta.
Namun, pelaku datang menjemput dengan mobil yang tidak sesuai dengan identitas kendaraan pada aplikasi.
Dalam perjalanan menuju bandara, pelaku berdalih ingin menepi sebentar untuk "mencuci muka". Saat mobil berhenti di bahu Tol Kunciran–Cengkareng, tepat sebelum Exit Benda, sang sopir berinisial FG, 49, langsung menjalankan aksi bejatnya.
Ia berpindah ke kursi penumpang, mengancam korban, lalu memukul leher dan kepala korban menggunakan benda yang mirip senjata api. Setelah korban tak berdaya, pelaku memaksa korban membuka pakaian dan melakukan rudapaksa di dalam mobil.
Ironisnya, alih-alih diantar ke bandara, korban malah dibawa kembali ke kawasan Depok dan ditinggalkan begitu saja di depan gang rumah kost.
Pelaku Sopir Taksi Online Ditangkap dan Positif Narkoba
Berdasarkan penyelidikan intensif dan profiling, polisi segera mengidentifikasi pelaku FG, 49, warga Bekasi, yang berprofesi sebagai sopir taksi online.
Kendaraan yang digunakan pelaku, mobil Mazda 2 warna hijau nopol B-1280-KMZ, ditemukan terparkir di kawasan Sukamaju, Depok. Pelaku akhirnya diciduk pada Minggu (23/11) dini hari, di rumah kontrakannya di Depok saat sedang beristirahat.
Saat penggeledahan, polisi menemukan satu paket sabu terbungkus aluminium foil di dalam dompet pelaku. Pelaku mengakui barang haram tersebut miliknya.
Setelah sempat memberikan keterangan palsu mengenai benda mirip senjata api, polisi akhirnya menemukan benda itu tersimpan di bawah jok pengemudi mobil pada Senin (24/11).
Hasil tes urine menunjukkan pelaku positif mengandung amphetamine dan methamphetamine.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Armenia vs Latvia di Liga Nations UEFA: Sarkanbaltsarkanie Paksa Tuan Rumah Imbang
Prediksi Skor Montenegro vs Siprus di Liga Nations UEFA: Duel Sengit Rawan Imbang di Pod Goricom
Prediksi Skor Polandia vs Bosnia-Herzegovina di Liga Nations UEFA: Zmajevi Siap Kejutkan Tuan Rumah
Guruh Soekarnoputra Meninggal, Ini Daftar Anak Soekarno yang Masih Hidup dan Sudah Tiada
Guruh Soekarnoputra dalam Kondisi Kritis, Dirawat Intensif di RS Siloam Semanggi
Bikin Geger Lagi, 244 Siswa Hingga Guru di Batang Tumbang Usai Santap MBG
Prediksi Skor Georgia vs Irlandia Utara di Liga Nations UEFA: Jvarosnebi Pesta Gol di Kandang
Prediksi Skor Slovakia vs Moldova di Liga Nations UEFA: Sokoli Borong Gol di Futbal Tatran Aréna
Prediksi Skor Bangladesh vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Harimau Malaya Curi Kemenangan
Prediksi Skor Albania vs Belarus di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjtë Menang Tipis Hadapi Tim Tamu

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022