
Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi saat berkunjung ke kantor Jawa Pos, Gedung Graha Pena, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (13/11). (Bintang Pradewo/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Kasus hilangnya remaja 16 tahun asal Tangerang, Maria Gabriella Harum Banyu Prasetyaningtyas atau Gaby, tengah menjadi sorotan publik. Meski telah ditemukan dalam kondisi selamat di kawasan Taman Ismail Marzuki (TIM) Jakarta, kasus ini memunculkan kekhawatiran baru soal lemahnya pengawasan terhadap siswa.
Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi menegaskan perlunya kolaborasi lebih erat antara sekolah dan orang tua agar kejadian serupa tak terulang. Menurutnya, tanggung jawab terhadap keselamatan siswa tak berhenti di ruang kelas saja.
Ia menilai pihak sekolah harus memiliki kontrol ketat terhadap keberadaan anak didiknya selama jam pelajaran. Sementara, orang tua juga harus memantau sang anak hingga tiba dirumah. Koordinasi antara pihak sekolah dengan orang tua pun harus diperketat.
"Setelah itu bagaimana kemudian posisinya anak keluar itu pada akhirnya harus dipantau juga sehingga ketika anak keluar sekolah, pulang dari sekolah, sudah dia kembali ke rumah itu semuanya dalam sebuah pantauan baik dari sekolah maupun dari orang tua," ujarnya di kantor JawaPos, Kamis (13/11).
Rusdi menilai banyak sekolah sudah berupaya memperkuat komunikasi dengan orang tua melalui grup WhatsApp antara wali kelas dan wali murid. Namun, hal ini belum dilakukan merata diseluruh sekolah.
"Memang ada WA Group antara wali kelas dengan wali murid. Tapi sisi lain yang sering terjadi ketika sudah di luar sekolah. Harusnya komunikasi ini harus dijalin lebih baik lagi," ucapnya.
Dengan koordinasi antara guru dan wali murid, keberadaan anak dapat terus terpantau. Sekalipun anak melakukan aktivitas lain setelah pulang sekolah.
"Dan ketika memang ada anak yang belum pulang sampai malam, harusnya pihak sekolah sudah bisa memantau dan tahu lah anak ini pulang dengan siapa, ke rumah, mampir ke rumah temennya atau siapa. Ini masih dalam koridor pantauan," kata Rusdi.
Ia berharap kejadian seperti yang dialami Gaby menjadi yang terakhir di Kota Tangerang.
"Ya mudah-mudahan di Kota Tangerang nggak ada lagi kejadian-kejadian kayak gini, cukup yang terakhir Gaby. Khawatirnya nanti malah ada tindak kriminal yang akhirnya mengenai siswa tersebut," imbuhnya.
Polisi Dalami Motif Hilangnya Gaby
Kasus Gaby sendiri masih terus diselidiki. Remaja tersebut sebelumnya dilaporkan hilang pada 6 November 2025 oleh ibunya, Brigita Titis Prasanti, dengan dugaan tindak pidana membawa pergi perempuan di bawah umur tanpa izin orang tua sebagaimana diatur dalam Pasal 332 KUHP.
Setelah penelusuran, polisi menemukan Gaby di kawasan TIM, Cikini, Jakarta Pusat. Sebelumnya, rekaman CCTV sempat memperlihatkan Gaby keluar dari Hotel D’Paragon Manggarai menggunakan ojek online.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari mengapresiasi kerja cepat jajarannya.
"Kami bersyukur korban berhasil ditemukan dalam keadaan selamat. Ini berkat kerja cepat dan koordinasi lapangan yang baik dari Unit PPA Satreskrim," ujarnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Trisha JKT48 Ingin “Ayo Senyumlah” Jadi Energi Positif di Tengah Situasi Sulit
Prediksi Skor Fiorentina vs Napoli: Peluang I Partenopei Petik 3 Poin di Stadion Artemio Franchi
Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Getafe vs Malaga di Liga Spanyol: Azulones Libas Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Liga Prancis: Les Gones Garansi 3 Poin di Parc Olympique Lyonnais
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Real Betis di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Menang Lagi
Prediksi Skor Schalke 04 vs Elversberg di Liga Jerman: Duel Tim Papan Tengah Rawan Imbang
Prediksi Skor PSM vs Persita di Super League: Pendekar Cisadane Curi 3 Poin di B.J. Habibie
Prediksi Skor Villarreal vs Levante di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Libas Tim Tamu

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022