Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 11 November 2025 | 20.06 WIB

Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Jahit Senilai Rp 9 Miliar, Penyidik Kejari Jaktim Geledah Kantor Sudin PPKUKM

Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur melakukan penggeledahan di Kantor Suku Dinas PPKUM dan kantor distributor mesin jahit Swering Singer Kelapa Gading, Senin (10/11). (Istimewa)\

JawaPos.com – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur melakukan penggeledahan di Kantor Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Timur, Senin (10/11). Langkah ini dilakukan untuk mengusut kasus dugaan korupsi proyek pengadaan mesin jahit senilai lebih dari Rp9 miliar.

Kasie Pidsus Kejari Jakarta Timur Adri E Pontoh menuturkan, penggeledahan berkaitan dengan proyek pengadaan mesin jahit untuk UMKM yang berlangsung selama tiga tahun terakhir.

"Tadi penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik dari kejaksaan negeri Jakarta Timur terkait pengadaan mesin jahit senar tahun 2022 sampai 2024 dengan total Rp9 miliar lebih," ujar Adri dikutip, Selasa (11/1).

Menurut Adri, tim penyidik menyita sejumlah barang bukti penting berupa dokumen dan perangkat komputer. Barang bukti yang disita diharapkan dapat berguna untuk kepentingan penyidikan kedepannya.

"Mengenai yang tadi kita lakukan penggeledaan beberapa dokumen yang kita ambil untuk sementara yaitu berupa DPA, komputer, CPU, dan beberapa dokumen lainnya. Memang itu diperlukan untuk kepentingan penyidikan dan untuk mengenai dokumen tersebut akan kita lakukan penyitaan, lanjutkan ke pengadilan untuk disita," jelasnya.

Proyek pengadaan mesin jahit itu diperuntukkan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah DKI Jakarta.

Program ini mencakup seluruh wilayah kota administrasi, mulai dari Jakarta Timur, Barat, Utara, Selatan, Pusat, hingga Kepulauan Seribu.

"Yaitu untuk UMKM di Jakarta Timur, dulu Jakarta Timur. Karena proyek ini dari tahun 2022 sampai 2024 itu untuk keseluruhan DKI. Ada di wilayah Barat, Timur, Selatan, Utara, Pusat sampai dengan Kepulauan Seribu," kata Adri.

Namun, Kejari Jakarta Timur hanya menangani wilayah hukumnya saja.

"Tapi karena kita di Jakarta Timur kita hanya khusus untuk wilayah Jakarta Timur," lanjutnya.

Sudah Ada Calon Tersangka

Meski penyidik belum menetapkan tersangka, Adri memastikan sudah ada pihak yang berpotensi menjadi tersangka.

"Untuk tersangka pasti sudah ada calon tapi kita belum bisa menetapkan tersangka karena perhitungan kerugian negara yang realnya," ujarnya.

Dua Lokasi Digeledah, Ribuan Mesin Jahit Disorot

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore