Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 23 Oktober 2025 | 21.49 WIB

Lahan Pemakaman Terbatas, Pramono Akan Gunakan Pemakaman Covid-19 yang Tidak Ada Ahli Waris

Suasana kompleks pemakaman COVID-19 di TPU Rorotan, Cilincing, Jakarta,  Selasa (6/7/2021). Berdasarkan data Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Selasa (6/7/2021), kasus kematian akibat Covid-19 bertambah 728. Jumlah ini merupakan angka tertinggi sel - Image

Suasana kompleks pemakaman COVID-19 di TPU Rorotan, Cilincing, Jakarta, Selasa (6/7/2021). Berdasarkan data Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Selasa (6/7/2021), kasus kematian akibat Covid-19 bertambah 728. Jumlah ini merupakan angka tertinggi sel

JawaPos.com – Ketersediaan lahan taman pemakaman umum (TPU) di Jakarta kian kritis. Bahkan, dari 80 TPU yang ada di Jakarta, sebanyak 69 TPU sudah tidak bisa menerima jenazah baru.

“Sebanyak 69 TPU itu tidak bisa menerima jenazah baru, dan itu harus ditumpuk. Sudah tidak ada tempat lagi,” kata Gubernur DKI Pramono Anung. Sementara sisanya, sebelas TPU yang masih memiliki ruang cukup untuk pemakaman baru.

Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, Pramono sudah memerintahkan Dinas Pertamanan Dan Hutan Kota DKI membuka lahan baru untuk dimanfaatkan sebagai TPU. Sebab, persoalan itu harus Pemprov DKI yang mengatasinya.

“Maka saya meminta untuk dibuka TPU-TPU baru yang memungkinkan. Sekarang ini sedang dilakukan oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, mudah-mudahan dalam waktu dekat akan ada,” tambahnya.

Politisi PDI Perjuangan itu mengakui, keterbatasan lahan TPU itu merupakan problem riil kota-kota besar, termasuk Jakarta. Oleh karena itu, solusi mencari lahan baru itu bisa segera mengatasi kondisi tersebut.

Selain mencari lahan baru, Pram juga menyebutkan, DKI akan memanfaatkan makam-makam Covid-19 untuk mengatasi keterbatasan itu. “Pada waktu itu, mohon maaf, yang keluarganya tidak ada. Maka yang seperti itu juga akan kita gunakan untuk taman pemakaman umum,” jelasnya. Memang, saat pandemi Covid-19, pemakaman langsung dilakukan sesuai protokol Covid-19.

Dia sudah memerintahkan jajarannya untuk mendata ulang pemakaman Covid-19 yang tidak ada ahli warisnya di Jakarta. “Maka dengan demikian, Jakarta sedang menghitung kembali. Secara khusus saya juga akan mengadakan rapat mengenai TPU yang juga menjadi persoalan problem di Jakarta pada saat ini,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Fajar Sauri menuturkan, kapasitas lahan makam yang masih tersedia mencapai 118.348 petak. Dengan rata-rata pelayanan sekitar 100 jenazah per hari, ketersediaan lahan itu akan habis dalam tiga tahun mendatang.

“Itu karena sebagian besar TPU sudah tidak bisa menerima jenazah baru, kecuali melalui mekanisme makam tumpang keluarga. Mekanisme ini cukup efektif menjadi solusi sementara kekurangan lahan makam,” ujar Fajar.

Adapun sebelas TPU yang bisa melayani pemakaman baru itu tersebar di wilayah kota administrasi yang ada di Jakarta. Perinciannya, Jakarta Timur (Rawa Terate, Cipayung, Cilangkap, Bambu Apus, Cipinang Besar), Jakarta Utara (Rorotan), Jakarta Selatan (Tanah Kusir, Srengseng Sawah, Kampung Kandang), dan Jakarta Barat (Tegal Alur dan Pegadungan). Khusus untuk TPU Pegadungan, Jakarta Barat seluas 65 hektare itu sedang dalam proses pengurugan dan pematangan sebelum bisa digunakan.

Fajar mengakui, upaya menambah lahan makam di Jakarta tidak mudah. Salah satu kendala utama adalah penolakan warga terhadap rencana pembangunan TPU baru di wilayah mereka.

“Penolakan warga menjadi kendala paling sering kami hadapi. Karena itu, kami berupaya mencari solusi lain, termasuk memperluas kerja sama antarwilayah dan mengoptimalkan sistem makam tumpang,” imbuhnya.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore