
Tersangka pabrik rumahan pembuat ekstasi di Kedoya Utara, Jakarta Barat, dihadirkan di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (21/10). (Istimewa)
JawaPos.com-Sebuah pabrik rumahan pembuat ekstasi di Kedoya Utara, Jakarta Barat, dibongkar aparat Polsek Sawah Besar. Dari lokasi penggerebekan, polisi menggagalkan peredaran sekitar 80 ribu butir ekstasi yang siap diedarkan ke berbagai wilayah ibu kota.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombespol Susatyo Purnomo Condro menuturkan, kasus ini bermula pada Minggu (12/10), ketika polisi menangkap IS, 39, seorang kurir yang membawa bahan baku utama ekstasi (MDMA). Bahan baku itu akan dikirim kepada PR di Pesing, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Dari hasil pemeriksaan, tim bergerak ke lokasi yang dicurigai dan menemukan aktivitas produksi narkotika di dalam rumah.
Polisi mendapati enam orang tengah memproduksi ekstasi di rumah tersebut. Mereka adalah PM, 35, sebagai kepala produksi, TM, 35, sebagai pengendali proses, MAF, 31, sebagai mixer, MAN, 33, sebagai mekanik dan pengemas, MA, 32, sebagai penghitung dan pengemas dan AA, 26, sebagai pembantu pengemasan.
"Dari lokasi penggerebekan, kami menyita 3.232 butir ekstasi dengan berat total 1,7 kilogram, serta bahan adonan seberat 4,1 kilogram dan berbagai bahan pencampur dengan total berat 30-40 kilogram," ujar Susatyo Purnomo Condro, Selasa (21/10).
Barang bukti lain yang diamankan antara lain dua mesin pencetak ekstasi, satu mesin pencampur, timbangan digital, wadah aluminium, alkohol, plastik bening, serta delapan unit telepon genggam. Jika seluruh bahan diolah, totalnya bisa mencapai 80 ribu butir ekstasi siap edar.
"Jika seluruh bahan baku diolah, jumlahnya diperkirakan bisa mencapai 80.000 butir ekstasi," terang Susatyo Purnomo Condro.
Kapolsek Sawah Besar Kompol Rahmat Himawan menyebut sebagian pelaku merupakan pemain lama di dunia narkoba.
"Satu orang residivis kasus narkoba dengan hukuman delapan tahun, satu orang pernah jadi kurir dengan vonis lima tahun, dan satu lainnya pernah terjerat kasus liquid narkotika selama empat tahun," tutur Rahmat Himawan.
Rahmat menambahkan, para pelaku baru menyewa rumah di Kedoya Utara pada 29 Oktober 2025, dan langsung menyiapkan peralatan produksi.
"Mereka baru beroperasi sekitar satu minggu sebelum barang beredar. Untungnya, tim kami berhasil melakukan penindakan lebih dulu," ujar Rahmat Himawan.
Kanitreskrim Polsek Sawah Besar AKP Mohammad Rasid menambahkan, seluruh bahan dan peralatan diperoleh secara daring.
"Para pelaku mempelajari teknik produksi ekstasi melalui media sosial. Hasil produksinya belum siap edar karena kualitasnya dinilai masih rendah," kata Rasid.
Dia menjelaskan, kapasitas mesin pencetak mencapai 5.000 butir per jam, namun karena bahan baku belum lengkap, produksi baru sekitar 3.000 butir ekstasi.
"Produksi baru berjalan sekitar satu minggu, dan barang tersebut belum sempat diedarkan," jelas Rasid.

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Profil Irjen Pipit Rismanto, Pati Polri yang Diungkap IPW Diduga Diperiksa Propam Polri Terkait Dugaan Korupsi Pertambangan
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
Resmi! Veda Ega Pratama Kena Long Lap Penalty, Peluang Podium Moto3 Hungaria 2026 Terancam?
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Isu Reshuffle Kabinet Sempat Mencuat, Siapa Saja Menteri Berpotensi Diganti oleh Presiden Prabowo?
