
ilustrasi penculikan .(Antara/Sutherstock via Jawa Pos )
JawaPos.com-Kasus penculikan, penyekapan, dan pemerasan, di wilayah Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, masih terus didalami Polda Metro Jaya. Polisi memastikan telah mengecek CCTV di lokasi penyekapan. Sebanyak 3 korban yang sempat disekap juga sudah kembali kepada keluarga masing-masing.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi menyampaikan, penyidik tengah melakukan pendalaman dan mengumpulkan fakta-fakta. Dia memastikan, 9 tersangka yang sudah ditahan akan diseret ke meja hijau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
”Fakta-fakta itu tidak hanya didapat dari keterangan saksi, keterangan tersangka, kemudian barang bukti, kemudian beberapa barang bukti ditunjukkan kepada saksi, barang bukti ditujukan kepada tersangka. Namun juga ada sistem-sistem keamanan di sekitarnya, ada CCTV dan lain sebagainya yang dilakukan pendalaman,” ujar Ade Ary Syam Indradi.
Ade Ary mengungkap hal itu saat diwawancarai oleh awak media pada Jumat (17/10). Jenderal bintang satu Polri itu menyebut, penyidik Polda Metro Jaya sudah bekerja cepat. Sehingga para pelaku berhasil diamankan. Bahkan kini sudah jadi tersangka dan ditahan.
”Tidak berapa lama setelah salah satu korban berhasil melarikan diri dari lokasi penyekapan, kemudian membuat laporan, kemudian ditelusuri, dicek TKP, akhirnya tiga korban lainnya berhasil diselamatkan. Sekarang semua korban sudah kembali ke keluarganya dalam keadaan sehat,” jelas Ade Ary Syam Indradi.
Oleh polisi, 9 orang tersangka itu dijerat menggunakan pasal berlapis. Yakni penahanan atas dugaan peristiwa pidana merampas kemerdekaan orang lain sebagaimana diatur dalam Pasal 333 KUHP. Ancaman hukuman penjaranya mencapai 9 tahun. Kemudian Pasal 368 KUHP yang ancaman hukumannya juga 9 tahun penjara.
”Motif mereka (9 tersangka) secara pasti fakta hukumnya masih dilakukan pendalaman, mohon waktu. Yang jelas kami semua bersyukur rekan-rekan bahwa penyidik sangat cepat berhasil menolong korban,” kata Ade Ary Syam Indradi.
Para pelaku terdiri atas tersangka berinisial MAM, NN, VS, HJE, S, APN, Z, I, dan MA. Masing-masing tersangka memiliki peran yang berbeda-beda. Polda Metro Jaya sudah mengungkap dan membeber peran masing-masing pelaku. Mulai yang menjadi koordinator, ikut menyiksa, sampai menjebak korban untuk melakukan jual beli mobil.

Daftar Pemain Timnas Argentina dan Aljazair di Grup J Piala Dunia 2026
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Daftar Pemain Inggris dan Kroasia di Grup L Piala Dunia 2026
7 Weton Tulang Wangi Darah Manis yang Disukai Mahluk Halus Menurut Primbon Jawa, Weton Anda Termasuk?
Daftar Pemain Spanyol dan Tanjung Verde di Piala Dunia 2026
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
Surat Pernyataan Manajer Kopdes Merah Putih Bocor di Medsos, Undur Diri Kena Denda Rp 100 Juta?
Prediksi Skor Iran vs Selandia Baru di Piala Dunia 2026: Team Melli Diterpa Gejolak Geopolitik Tapi Punya Kans Menang
Prediksi Skor Arab Saudi vs Uruguay di Piala Dunia 2026: La Celeste Dijagokan Menang!
