Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menemui pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Gedung Merah Putih, Kamis (16/10). (Pemprov DKI)
JawaPos.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menemui pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Gedung Merah Putih, Kamis (16/10).
Pertemuan ini membahas penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengadaan lahan RS Sumber Waras.
Diketahui, kasus dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras terjadi pada era Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Pramono menjelaskan, Pemprov DKI berkomitmen menyelesaikan temuan BPK dengan cara yang transparan dan sesuai ketentuan hukum.
"Kami berharap KPK dapat memberikan kejelasan terkait status proses hukum atas pengadaan lahan RS Sumber Waras, agar rekomendasi BPK dapat segera dituntaskan dan lahan tersebut bisa dimanfaatkan untuk pelayanan kesehatan warga Jakarta," ujar Gubernur Pramono, Kamis (16/10).
Nilai Tanah Melonjak 75 Persen, Pembatalan Dianggap Tak Relevan
Berdasarkan kajian Dinas Kesehatan dan Biro Hukum DKI, pembatalan pembelian lahan dianggap tidak relevan.
Pasalnya, nilai tanah di kawasan tersebut telah meningkat lebih dari 75 persen sejak 2014.
"Secara lapangan, Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sudah naik tinggi, tidak mungkin tanah Sumber Waras itu untuk dijual atau dilepas karena sudah hampir dua kali lipat dari ketika peristiwa terjadi di tahun 2014," ungkap Gubernur Pramono.
Pramono menegaskan bahwa lahan tersebut akan dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan publik.
"Jadi sekali lagi, tanah tersebut akan dimanfaatkan untuk rumah sakit sehingga dengan demikian bisa memberikan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat yang ada di Jakarta," terangnya.
KPK Dukung Langkah Pemprov DKI
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI, Bahtiar Ujang Purnama menyatakan, lembaganya mendukung penuh langkah Pemprov DKI dalam menyelesaikan persoalan lahan Sumber Waras.
"Rencana pemulihan aset pengadaan tanah di Sumber Waras harus diselesaikan. Sudah belasan tahun aset tidak bisa dimanfaatkan karena terkendala masalah hukum," tuturnya.
Bahtiar juga mengungkap bahwa KPK telah mengikuti perkembangan kasus ini sejak 2014 dan telah menghentikan penyelidikan pada 2023.

Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs RD Kongo: Vitinha Incar Gol Pertamanya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
7 Weton Tulang Wangi Darah Manis yang Disukai Mahluk Halus Menurut Primbon Jawa, Weton Anda Termasuk?
Daftar Pemain Ghana dan Panama di Grup L Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Austria vs Yordania di Piala Dunia 2026: Debut Bersejarah Wakil Asia Terancam di Laga Pertama
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Timnas Portugal vs RD Kongo, Duel Pembuka Grup K Piala Dunia 2026 yang Sarat Ambisi
Surat Pernyataan Manajer Kopdes Merah Putih Bocor di Medsos, Undur Diri Kena Denda Rp 100 Juta?
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
