Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menemui pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Gedung Merah Putih, Kamis (16/10). (Pemprov DKI)
JawaPos.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menemui pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Gedung Merah Putih, Kamis (16/10).
Pertemuan ini membahas penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengadaan lahan RS Sumber Waras.
Diketahui, kasus dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras terjadi pada era Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Pramono menjelaskan, Pemprov DKI berkomitmen menyelesaikan temuan BPK dengan cara yang transparan dan sesuai ketentuan hukum.
"Kami berharap KPK dapat memberikan kejelasan terkait status proses hukum atas pengadaan lahan RS Sumber Waras, agar rekomendasi BPK dapat segera dituntaskan dan lahan tersebut bisa dimanfaatkan untuk pelayanan kesehatan warga Jakarta," ujar Gubernur Pramono, Kamis (16/10).
Nilai Tanah Melonjak 75 Persen, Pembatalan Dianggap Tak Relevan
Berdasarkan kajian Dinas Kesehatan dan Biro Hukum DKI, pembatalan pembelian lahan dianggap tidak relevan.
Pasalnya, nilai tanah di kawasan tersebut telah meningkat lebih dari 75 persen sejak 2014.
"Secara lapangan, Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sudah naik tinggi, tidak mungkin tanah Sumber Waras itu untuk dijual atau dilepas karena sudah hampir dua kali lipat dari ketika peristiwa terjadi di tahun 2014," ungkap Gubernur Pramono.
Pramono menegaskan bahwa lahan tersebut akan dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan publik.
"Jadi sekali lagi, tanah tersebut akan dimanfaatkan untuk rumah sakit sehingga dengan demikian bisa memberikan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat yang ada di Jakarta," terangnya.
KPK Dukung Langkah Pemprov DKI
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI, Bahtiar Ujang Purnama menyatakan, lembaganya mendukung penuh langkah Pemprov DKI dalam menyelesaikan persoalan lahan Sumber Waras.
"Rencana pemulihan aset pengadaan tanah di Sumber Waras harus diselesaikan. Sudah belasan tahun aset tidak bisa dimanfaatkan karena terkendala masalah hukum," tuturnya.
Bahtiar juga mengungkap bahwa KPK telah mengikuti perkembangan kasus ini sejak 2014 dan telah menghentikan penyelidikan pada 2023.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Trisha JKT48 Ingin “Ayo Senyumlah” Jadi Energi Positif di Tengah Situasi Sulit
Prediksi Skor Groningen vs PEC Zwolle di Liga Belanda: Trots van het Noorden Menang Tipis di Kandang
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor PSM vs Persita di Super League: Pendekar Cisadane Curi 3 Poin di B.J. Habibie
Prediksi Skor Everton vs Ipswich Town di Liga Inggris: The Toffees Kunci 3 Poin di Kandang
Prediksi Skor Espanyol vs Elche di Liga Spanyol: Los Franjiverdes Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Aston Villa di Liga Inggris: The Lilywhites Bakal Sulit Menang!
Prediksi Susunan Pemain Persebaya vs Garudayaksa FC: Risto Mitrevski Pantang Remehkan Tim Promosi
Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Liga Prancis: Les Gones Garansi 3 Poin di Parc Olympique Lyonnais

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022