Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 10 Oktober 2025 | 17.24 WIB

Hasil Poling Masyarakat Parung Panjang Dukung Penutupan Perusahaan Tambang, Pemkab Bogor Malah Sebut Ekonomi Warga Terdampak

Pengguna sepeda motor melintasi jalur yang di lewati truk yang menyebabkan kemacetan di Parung Panjang, Bogor, Jawa Barat. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Pengguna sepeda motor melintasi jalur yang di lewati truk yang menyebabkan kemacetan di Parung Panjang, Bogor, Jawa Barat. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Pemerintah Kabupaten Bogor menilai ditutupnya kegiatan perusahaan tambang di wilayah Cigudeg dan sekitarnya termasuk Parung Panjang berdampak buruk pada pembangunan infrastruktur di kawasan tersebut. Padahal, banyak masyarakat Parung Panjang yang mendukung penutupan kegiatan perusahaan tambang tersebut. 

Diketahui bahwa kegiatan perusahaan tambang di Parung Panjang sebelumnya telah ditutup sementara oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi karena perusahaan-perusahaan pertambangan dinilai melanggar aturan tidak mematuhi jam operasional, isi muatan, hingga mengakibatkan kerugian besar untuk warga Parung Panjang dan sekitarnya.

Terkait hal itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor, Suryanto Putra mengaku dilema dengan penutupan sementara perusahaan tambang di Parung Panjang. Meski ditolak masyarakat, ia menyebut sejumlah penyedia jasa mengeluh sulitnya mendapatkan bahan material untuk kebutuhan konstruksi. 

Di satu sisi, ia memahami yang dialami para penyedia jasa yang kesulitan mendapat bahan material untuk melaksanakan proyek pemerintah.

"Hanya memang kami tidak bisa gegabah, misalnya terkait tuntutan masyarakat untuk membuka kembali perusahaan tambang, kan tidak bisa seperti itu karena (penutupan sementara perusahaan tambang) itu kebijakan gubernur," ungkapnya seperti dikutip dari Radar Bogor, Jumat (10/10).

Atas hal itu, Dinas PUPR Kabupaten Bogor juga telah melaporkan keluhan para penyedia jasa ini ke Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan juga Inspektorat. Termasuk ke Bupati Bogor Rudy Susmanto untuk menjadi bahan kajian dalam mengambil langkah kebijakan seperti adendum atau pemberian waktu tambahan bagi para penyedia jasa.

"Memang kalau melihat sekarang, tidak semua penyedia jasa kesulitan, ada juga proyek-proyek yang masih berjalan dengan mengambil bahan material lain dari luar daerah meski harganya mungkin tinggi," beber Suryanto.

Maka dari itu, pihaknya masih terus melakukan kajian agar proses pembangunan di Kabupaten Bogor dapat tetap berjalan dengan sumber daya yang ada. Termasuk meminta Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk mempertimbangkan kondisi tersebut.

"Mudah-mudahan juga ada solusinya, memang dampaknya bukan hahya pada kegiatan pembangunan, tetapi ekonomi masyarakat juga yang bergantung pada tambang," pungkasnya.

Sebelumnya, sebuah poling dibuat dan link-nya di-share dengan cukup masif melalui grup-grup WhatsApp untuk masyarakat di wilayah Parung Panjang dan sekitarnya. 

Poling ini dibuat untuk tujuan meminta pendapat dari masyarakat setuju atau tidak seandainya pertambangan di wilayah Parung Panjang dibuka kembali atau benar-benar ditutup secara permanen, setelah dihentikan sementara oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM.

Poling dibuat melalui situs pollingkita.com dan diikuti oleh lebih dari 10 ribu orang. Adapun pertanyaan yang diajukan adalah, 'Setujukah anda tambang di Parung Panjang dihentikan'.

Hasil Poling menunjukkan, 74,1 persen menjawab "setuju" dengan mendapatkan total suara berjumlah 8.633. Pada urutan kedua hasil poling terbanyak menjawab "tidak setuju", mendapat total sekitar 25,3 persen atau 2.944  suara.

Adapun yang memberikan jawaban "tidak tahu" berjumlah 78 suara atau hanya sekitar 0,7 persen.

Data tersebut dicatat sampai dengan Kamis (9/10) pukul 09.26 WIB. Bisa saja dalam beberapa waktu ke depan mengalami perubahan.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore