Ilustrasi kawasan tanpa rokok. Pansus DPRD DKI Jakarta targetkan Perda KTR rampung bulan ini. (dok. JawaPos.com)
JawaPos.com - Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperluas kawasan tanpa rokok (KTR) masih menuai penolakan. Dalam draf Raperda, pasar tradisional termasuk dalam kawasan tanpa rokok.
Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) menilai kebijakan ini akan berdampak langsung terhadap pendapatan para pedagang kecil.
Sekretaris Jenderal APPSI Mujiburohman menyatakan keberatan para pedagang jika pasar tradisional ikut dimasukkan dalam perluasan KTR.
"Dari sisi pedagang, anggota kami keberatan jika pasar tradisional dimasukkan dalam perluasan KTR. Ini jelas akan mengurangi pendapatan pedagang," ujarnya, Kamis (9/10).
Mujiburohman mengaku hingga kini pihaknya tidak pernah dilibatkan untuk dimintai masukan raperda KTR. Ia menilai aturan tersebut akan menambah beban pedagang kecil yang sudah lebih dulu terdampak berbagai kebijakan pembatasan.
APPSI juga menyoroti pasal pelarangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari sekolah dan tempat bermain anak. Menurut Mujiburohman, aturan ini bisa mengancam penghidupan jutaan pedagang di seluruh Indonesia.
"Bagaimana mungkin aturan seperti itu diterapkan? Kami tidak setuju. Pemerintah seharusnya fokus pada pengaturan, bukan pelarangan. Atur tempat merokok seadil mungkin, bukan melarang tempat berjualan. Ini menyangkut penghidupan pedagang dan keluarganya," tegasnya.
Mujiburohman menambahkan, pemerintah perlu berpikir lebih komprehensif untuk meningkatkan kesejahteraan pedagang, bukan malah mempersempit ruang usaha mereka.
"Tolong lindungi pedagang kecil, penjual keliling, dan warung-warung. Raperda KTR jangan mempersulit aturan berjualan karena ini berdampak langsung pada omzet," lanjutnya.
Meski menolak perluasan KTR, APPSI menegaskan komitmennya untuk tetap mendukung perlindungan anak-anak dari rokok.
"Mari bersama-sama kita tingkatkan edukasi, bukan fokus pada pelarangan penjualan produk legal yang bercukai," imbuhnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Trisha JKT48 Ingin “Ayo Senyumlah” Jadi Energi Positif di Tengah Situasi Sulit
Prediksi Skor Groningen vs PEC Zwolle di Liga Belanda: Trots van het Noorden Menang Tipis di Kandang
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor PSM vs Persita di Super League: Pendekar Cisadane Curi 3 Poin di B.J. Habibie
Prediksi Skor Everton vs Ipswich Town di Liga Inggris: The Toffees Kunci 3 Poin di Kandang
Prediksi Skor Espanyol vs Elche di Liga Spanyol: Los Franjiverdes Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Aston Villa di Liga Inggris: The Lilywhites Bakal Sulit Menang!
Prediksi Susunan Pemain Persebaya vs Garudayaksa FC: Risto Mitrevski Pantang Remehkan Tim Promosi
Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Liga Prancis: Les Gones Garansi 3 Poin di Parc Olympique Lyonnais

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022