
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kanan) bertemu dengan Gubernur DKI Pramono Anung (kiri) di Balaikota, Jakarta, Selasa (07/10/2025). (Hanung Hambara/ Jawa Pos)
JawaPos.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa berencana memberi kucuran dana besar hingga Rp 20 triliun, untuk memperkuat permodalan Bank Jakarta, bank milik Pemprov DKI Jakarta.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi Purbaya untuk menggerakkan dana negara agar lebih produktif di sektor riil, terutama untuk mendukung UMKM dan industri di Jakarta.
Hal ini disampaikan Purbaya usai menemui Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota Jakarta, Selasa (7/10).
Mulanya, Gubernur Pramono menanyakan terkait boleh atau tidaknya BUMD DKI Jakarta ikut memanfaatkan dana Rp 200 triliun yang telah dikucurkan ke Bank Himbara.
"Tetapi juga kami ingin memanfaatkan dana Rp 200 triliun yang diputuskan oleh Kementerian Keuangan oleh Pak Menteri ke Bank Himbara, kami boleh juga memanfaatkan untuk BUMD-BUMD yang ada di Jakarta," ujar Pramono.
Menanggapi itu, Purbaya mempersilahkan BUMD DKI Jakarta ikut memanfaatkan dana tersebut. Menurutnya, kebijakan pemberian pinjaman bisa dilakukan secara business to business (B to B) dengan bank bersangkutan.
"Tadi tentang dana yang Rp200 triliun dari Bank Himbara. Bisa dipakai nggak (oleh BUMD DKI)? Itu pada dasarnya itu adalah business to business. Kalau menguntungkan mereka bisa langsung datang ke Himbaranya," terang Purbaya.
Ia kemudian menambahkan gagasan baru untuk melibatkan Bank Jakarta dalam distribusi dana ini. Purbaya langsung menanyakan kesiapan Bank Jakarta jika ikut menerima kucuran dana dari skema serupa yang sebelumnya ia jalankan dengan bank-bank pelat merah (Himbara).
"Kan Jakarta punya Bank Jakarta. Saya taruh di Himbara, yang Rp 200 triliun, gimana kalau saya tambah beberapa puluh triliun ke Bank Jakarta? Saya tanya tadi ke Pak Gubernur, apakah Bank Jakarta bisa serap? Jangan sampai saya kasih duit panik terusnya. Waduh gak bisa nyalurkan. Kata Pak Gubernur bisa," ungkapnya.
Purbaya menyebut kemungkinan dana yang diberikan sekitar Rp 10 triliun hingga Rp 20 triliun rupiah ke Bank Jakarta, tergantung kapasitas serapan lembaga tersebut.
"Tapi kalau Rp 10 triliun, Rp 20 triliun aja bisa kali ya, untuk serap ya. Nanti itu akan nyebar ke UMKM dan industri lain di Jakarta maupun di tempat lain," tambahnya.
Diketahui, Menkeu Purbaya sebelumnya telah memindahkan dana kas negara Rp 200 triliun dari Bank Indonesia (BI) ke sistem perbankan nasional.
Dana tersebut disebar ke sejumlah bank pelat merah dengan rincian:
Menurut Purbaya, langkah ini dilakukan agar dana negara tidak menganggur di BI, melainkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi sektoria.
