
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (Nurul Fitriana/JawaPos.com)
JawaPos.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan 17 poin pada revisi Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
“Ketujuh belas topik tersebut sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif sebagaimana arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto,” kata Purbaya dalam Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Kamis (4/6).
Tiga topik perubahan pada UU P2SK terkait dengan penguatan kelembagaan, yakni terhadap Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bank Indonesia (BI). Topik berikutnya terkait evaluasi kinerja BI, OJK, dan LPS oleh DPR.
Topik kelima yaitu perluasan cakupan usaha perbankan dan perbankan syariah. Keenam, demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI). Ketujuh, pengaturan transfer margin dalam transaksi pasar keuangan.
Kedelapan, penerbitan surat utang Danantara (Patriot Bond dan Merah Putih Bond). Kesembilan, pengaturan perusahaan asuransi dan asuransi syariah dalam resolusi. Kesepuluh, dana pertanggungan wajib kecelakaan lalu lintas.
Kesebelas, bursa mineral dan komoditas strategis. Ke-12, penguatan pengaturan aset kripto. Ke-13, pembentukan satuan tugas (satgas) pencegahan dan penanganan pinjaman daring serta perjudian daring.
Ke-14, pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia. Ke-15, peluasan penanganan piutang macet usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Ke-16, penyelidikan dan penyidikan sektor jasa keuangan serta mekanisme keadilan restoratif.
Terakhir ke-17, penguatan pengawasan dan penyehatan perbankan dalam menjaga stabilitas sistem keuangan.
Pengesahan revisi UU P2SK ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antar otoritas di sektor keuangan dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
