
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meninjau lokasi kebakaran di Kelurahan Tangki, Tamansari, Jakarta Barat, Selasa (30/9). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)
JawaPos.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan langkah efisiensi besar-besaran di lingkungan Pemprov DKI. Langkah ini dilakukan setelah dana transfer daerah atau dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat dipangkas hampir Rp15 triliun.
Pramono menyebut, akibat pengurangan tersebut, APBD DKI 2026 turun menjadi Rp79 triliun, dari yang sebelumnya disepakati Rp95 triliun.
"Walaupun sebenarnya APBD Jakarta sebenarnya kan sudah diketok Rp95 triliun, dengan pengurangan DPH yang hampir Rp15 triliun, maka APBD Jakarta menjadi Rp79 triliun," ujar Pramono di Balai Kota, DKI, Senin (6/10).
Fokus Efisiensi: Perjalanan Dinas hingga Konsumsi Rapat
Pramono mengatakan, pemangkasan DBH menjadi tantangan berat bagi Pemprov Jakarta. Karena itu, realokasi dan efisiensi anggaran menjadi langkah tak terelakkan.
Namun ia menegaskan, program utama yang langsung menyentuh masyarakat tidak akan dipotong.
"Dan saya sudah memutuskan hal yang berkaitan dengan Kartu Jakarta Pintar, KJP, yang dibagi 707.513 siswa tidak boleh diotak-atik. Termasuk kemudian KJMU yang telah dibagikan untuk 16.979. Yang lain-lain tentunya akan ada refocusing, efisiensi, dan juga realokasi," ucapnya.
Salah satu fokus efisiensi adalah perjalanan dinas dan anggaran makan-minum rapat. Pramono menilai pos belanja tersebut bukan prioritas utama.
"Yang jelas hal-hal efisiensi yang dilakukan yang berkaitan misalnya perjalanan dinas, kemudian anggaran-anggaran yang belanja yang bukan menjadi prioritas utama. Kemudian juga hal-hal yang berkaitan dengan makan, minum, dan sebagainya. Jadi memang efisiensi akan dilakukan juga di balik kota," ungkapnya.
Tak hanya itu, Gubernur Pramono juga menyebut tidak akan memberikan suntikan dana Penyertaan Modal Daerah (PMD) kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta. Perusahaan plat merah itu diminta untuk mencari sumber dana lainnya dengan mencari mitra kerja.
"Tetapi dengan kondisi seperti ini kami mendorong agar BUMD ataupun siapapun yang akan bangun, contohnya misalnya interconnection di dukuh atas, hub dukuh atas, yang sudah mendapatkan persetujuan dari kami, dari saya, maupun dari kementerian Perhubungan tetap akan dibangun, tetapi mekanismenya tidak menggunakan dana ABBD," terangnya.
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat Turun Drastis
Sementara itu, DPRD DKI Jakarta mengaku terkejut dengan keputusan pemerintah pusat memangkas dana transfer secara signifikan. Ketua DPRD DKI Khoirudin menilai hal ini akan memengaruhi postur keuangan daerah dan bisa menunda sejumlah program prioritas.
“DBH kita akan berubah sekitar Rp15 triliun, yang tersisa Rp11 triliun. Tentu ini akan mengubah postur angka yang sangat signifikan perubahannya sementara kita sudah MoU KUA-PPAS, sudah (menyusun) RKA (rencana kerja anggaran),” ujar Khoirudin, Selasa (30/9).
Sebelumnya, Pemprov DKI dan DPRD telah menyepakati KUA-PPAS APBD 2026 dengan target penerimaan transfer pusat sebesar Rp26 triliun. Namun kini, angka tersebut merosot tajam menjadi Rp11 triliun.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Ariel NOAH 18 Tahun Menduda, Dekat dengan Wulan Guritno di Ultah ke-45
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
7 Kebiasaan yang Bikin Ban Motor Cepat Botak, Mana yang pernah Kamu Lakukan?
Viral Pegawai BGN Sindir Korban Keracunan MBG Sambil Makan Chicken Katsu
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sudah Tak Jadi Menkeu, Uang Rp 100 Ribu Bertanda Tangan Purbaya Malah Diburu
10 Kali Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Beberkan Tak Ada Dugaan Kerugian Negara
Psikolog Umum Kompeten dan Siap Berikan Layanan di Puskesmas, Pendidikan, Organisasi serta Komunitas
Tak Lagi jadi Menkeu, Momen Purbaya Makan Bakso Berdua Istri dan Kembali Nyetir Sendiri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022