Sejumlah perwakilan pedagang kecil menggelar aksi damai menolak finalisasi Raperda KTR di depan gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (3/10). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)
JawaPos.com - Rencana pengesahan Raperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DKI Jakarta memicu gelombang penolakan dari berbagai elemen masyarakat, terutama para pedagang kecil. Mereka menilai sejumlah pasal dalam rancangan aturan itu terlalu memberatkan dan mengancam keberlangsungan usaha.
Pada Jumat (3/10), puluhan pedagang tampak memadati kawasan depan Kantor DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih dan Tugu Tani. Mereka membentangkan spanduk protes yang menyuarakan kekecewaan terhadap para legislator Ibu Kota.
Pedagang menilai DPRD DKI Jakarta tidak berpihak pada rakyat kecil. Dalam aksi tersebut, mereka membawa sejumlah spanduk bertuliskan sindiran keras, di antaranya:
“DPRD DKI Jakarta Anak Tirikan Pedagang Kecil Ibu Kota, Perda KTR Nihil Keadilan, Suara Pedagang Diabaikan.”
“Innalillahi wa inna ilaihi rojiun, Turut Berdukacita atas Matinya Hati Nurani dan Kepedulian DPRD DKI Jakarta dan Dinas Kesehatan kepada Nasib Pedagang Kecil.”
Mereka menolak sejumlah pasal yang dianggap menekan, mulai dari zonasi pelarangan penjualan rokok 200 meter dari sekolah dan tempat bermain anak, larangan menjual rokok eceran, kewajiban memiliki izin penjualan, hingga pembatasan sponsorship dan event.
Pansus Tetap Kukuh Finalisasi Raperda
Meski menuai gelombang penolakan, Pansus Raperda KTR DPRD DKI Jakarta bersikeras melanjutkan finalisasi pembahasan.
Wakil Ketua Pansus, Suhaimi, menyatakan bahwa proses finalisasi akan tetap dilanjutkan tanpa menunggu waktu tambahan yang diberikan pimpinan DPRD.
"Kalau misalnya dua hari ini selesai, ya sudah selesai. Kita masih diberikan waktu satu bulan, tapi kalau hari ini selesai ya hari ini selesai, kalau besok ya besok selesai," tegas Suhaimi, Kamis (2/10).
Ia menegaskan, tambahan waktu itu hanya untuk penyempurnaan teknis, bukan untuk membuka kembali pembahasan isi pasal.
"Ada hal-hal redaksional, masih kita tampung. Tidak ada hal-hal krusial, tapi kita tetap dengar masukan dari anggota dewan," ujarnya di ruang rapat Komisi A DPRD Jakarta.
Di sisi lain, sikap berbeda justru datang dari Fraksi PDIP. Anggotanya, Jhonny Simanjuntak, memilih membuka ruang dialog dengan pedagang dan menerima langsung Petisi Penolakan Ranperda KTR dari Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI) Perjuangan dan Komunitas Warteg Nusantara (KOWANTARA), Senin (29/9).
"Saya menyadari sebagai wakil rakyat harus responsif terkait keluhan dan aspirasi teman-teman pedagang kaki lima. Memang justifikasi teman-teman atas Ranperda KTR ini adalah PP 28. Faktanya PP ini tidak jalan, karena peraturan harus sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan," terang Jhonny.

Puluhan Orang Terjebak di AEON Mall Kumamoto Usai Gempa Dahsyat M7,1 Diikuti Ledakan
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Malik Bawazier Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Suami Cut Keke Diduga Tersangkut Kasus Perzinaan
Profil Mitchell Baker: Striker Naturalisasi Timnas Indonesia Berdarah Yogyakarta, Debut Gemilang di Piala AFF 2026
Prediksi Skor hingga Rekor Pertemuan Persebaya vs PSMS: Ayam Kinantan Lebih Unggul Atas Green Force
Sempat ‘Hilang’ dari Bangku Cadangan saat Timnas Indonesia Gulung Kamboja, John Herdman Ungkap Alasannya
Profil Aripat, Suami Nathalie Holscher: Dari Sales hingga Menjadi Pengusaha
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs PSMS Medan di Piala Presiden 2026: Misi Green Force Raih 3 Poin Lagi!
Prediksi Skor Port FC vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Pembuktian Magis Shin Tae-yong!
