Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 4 Oktober 2025 | 04.11 WIB

Dana Transfer untuk Jakarta Dipangkas, Gubernur Pramono Anung Jamin Tak Ganggu KJP, KJMU, dan Pemutihan Ijazah

Warga penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) mengantre untuk membeli sembako bersubsidi di mini market Kawasan Duri Kosambi, Jakarta Barat, Selasa (8/7/2025). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Warga penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) mengantre untuk membeli sembako bersubsidi di mini market Kawasan Duri Kosambi, Jakarta Barat, Selasa (8/7/2025). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan program-program prioritas untuk masyarakat tetap berjalan meski pemerintah pusat memangkas dana transfer ke Jakarta.

Ia menegaskan, berbagai program seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), dan pemutihan ijazah tidak akan terhenti karena kebijakan tersebut.

"Tentunya saya akan berusaha semaksimal mungkin untuk KJP, KJMU, Pemutihan Ijazah, program-program yang berkaitan dengan kepentingan rakyat banyak, tidak terganggu," ujar Pramono di Jakarta Utara, Jumat (3/10).

Meski menghadapi potensi pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH), Pramono menegaskan Jakarta harus tetap berinovasi untuk menjaga keberlanjutan pembiayaan program publik.

Artinya, Pemprov DKI Jakarta perlu menyiapkan strategi pembiayaan baru agar layanan publik tetap berjalan optimal. "Ya, intinya Jakarta dalam kondisi apapun, DBH dipotong tentunya kita harus siap," kata Pramono.

DPRD Kaget DBH Turun dari Rp 26 Triliun Jadi Rp 11 Triliun

Diketahui, Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengaku terkejut setelah menerima kabar pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat dalam rancangan APBD tahun anggaran 2026.

Pemotongan tersebut membuat postur keuangan Jakarta berubah drastis dan berpotensi mengganggu sejumlah program prioritas.

Dalam rancangan awal, DKI Jakarta memproyeksikan penerimaan transfer dari pusat sebesar Rp 26 Triliun. Dana tersebut berasal dari DBH, Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Namun, jumlah itu kini dipangkas signifikan.

"DBH kita akan berubah sekitar Rp 15 triliun, yang tersisa Rp 11 triliun. Tentu ini akan mengubah postur angka yang sangat signifikan perubahannya. Sementara kita sudah MoU KUA-PPAS, sudah (menyusun) RKA (rencana kerja anggaran)," ujar Khoirudin, Selasa (30/9).

Awalnya, APBD DKI Jakarta 2026 direncanakan sebesar Rp 95,35 triliun, naik 3,8 persen dibanding tahun sebelumnya Rp 91,86 triliun. Namun, dengan pemangkasan dana pusat, nilai APBD bisa turun tajam.

"Karena kita sudah mou dengan angka Rp 95,3 triliun. Kalau kita melihat DBH hari ini, (APBD 2026) kita sekitar Rp 78 triliun atau Rp 79 triliun. Jadi sangat jauh perubahannya," ucapnya.

Khoirudin mengakui, kondisi ini membuat DPRD DKI Jakarta kebingungan. Pihaknya, ujar Khoirudin, perlu waktu untuk menyesuaikan kembali rancangan anggaran, karena situasi serupa belum pernah terjadi.

"Kita harus berkonsultasi dengan Kemendagri. Apa yang harus kita lakukan. Kita tidak boleh menerka-menerka, tidak boleh melangkah sendiri tanpa panduan. Kalau regulasinya belum ada, saya akan bersurat, juga eksekutif akan bersurat, apa yang harus kita lakukan," ungkap Khoirudin.

Ia menambahkan, DPRD akan menunggu arahan resmi dari Kementerian Dalam Negeri agar pembahasan APBD bisa kembali berjalan.

"Kita harus kembali ke belakang lagi, bagaimana kita coba tunggu Kemendagri, bagaimana MoU (rancangan APBD) itu akan diganti mekanismenya, atau diubah karena ada perubahan anggaran," imbuhnya.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore