
Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat (Sudinhub Jakbar) menindak tegas kendaran yang parkir sembarang di cafe jalur 20, Kembangan. (Istimewa)
JawaPos.com - Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat (Sudinhub Jakbar) menindak tegas kendaran yang parkir sembarang tempat di cafe jalur 20, Kembangan. Keberadaan kendaraan yang terparkir sembarang tempat itu sudah lama di keluhkan penguna jalan dan masyarakat.
Oleh sebab itu, Sudinhub Jakbar bertindak tegas dengan menderek kendaraan tersebut. Kasi Sudinhub Jakarta Barat, Afandi mengatakan sebelum ditindak, pihaknya sudah memberikan peringatan kepada para pelaku usaha agar menyediakan tempat parkir sehingga tidak mengganggu ketertiban lalu lintas.
“Jangan parkir di jalan yang memang untuk kepentingan masyarkat dan laporan masyarakat kepada kami akan kami tindak sesuai perda yang berlaku,” kata Afandi, Rabu (24/9).
Dalam kesempatan itu, Afandi juga mengimbau bagi pemilik kendaraan yang ingin mengambil kendaraannya untuk melengkapi berkas yang dibutuhkan.
"Kendaraan yang kita lepas harus membuat surat pernyataan tidak mengulangi serta jika pengemudi dengan STNK berbeda kita minta surat kuasa untuk kelengkapan administrasi serta efek jera, " terang Afandi.
Selain di Cafe jalur 20, lanjut Afandi, petugas juga melaksanakan giat pantauan di sekolah IPK, dimana setiap jam pagi dan siang menjelang sore di keluhkan pengguna jalan.
“Insya Allah kedepannya pelanggaran- pelanggaran seperti ini akan kami tindak tegas tanpa kecuali. Masyarkat bisa melaporkan kejadian di wilayah Jakarta Barat kepada kami atau melalui Dishub sektor kecamatan masing-masing wilayah,” tutupnya.
Langkah-langkah mengambil kendaraan yang diderek:
1. Cari Tahu Lokasi Kendaraan dan Denda:
- Anda juga bisa mendatangi langsung kantor Dishub setempat atau menghubungi nomor pusat pengaduan.
2. Ambil Surat Pengeluaran Kendaraan (SPK):
- Bawa bukti pembayaran yang sah ke lokasi penyimpanan kendaraan (pool Dishub).
- Serahkan bukti pembayaran kepada petugas untuk diverifikasi.
- Petugas akan mengeluarkan Surat Pengeluaran Kendaraan (SPK).

Prediksi Skor Brasil vs Jepang di Piala Dunia 2026: Kans Selecao Lolos 16 Besar Lewat Adu Penalti
Prediksi Skor Pantai Gading vs Norwegia di Piala Dunia 2026: Misi Erling Haaland Pulangkan Wakil Afrika
Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris PT Krakatau Posco, Netizen: Muak Sekali
Sejarah! Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026 Hancurkan Korea Selatan 3-0
Prediksi Skor Jerman vs Paraguay di Piala Dunia 2026: Der Panzer Bisa Amankan Tiket 16 Besar dalam 90 Menit
Prediksi Skor Meksiko vs Ekuador di 32 Besar Piala Dunia 2026: Panggung Pembuktian Tuan Rumah!
Prediksi Susunan Pemain Timnas Brasil vs Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Marquinhos Akui Samurai Biru Sedang Percaya Diri
Prediksi Susunan Pemain Timnas Norwegia vs Pantai Gading di 32 Besar Piala Dunia 2026: Sudah Lakukan Rotasi, Martin Odegaard Siap Menan
Pakai Tas Mewah, Tiga Pengasuh Anak-anak Raffi Ahmad-Nagita Slavina Sedang Asik Liburan Jadi Sorotan
Prediksi Skor Belanda vs Maroko di Piala Dunia 2026: Oranje Dijagokan Menang Tipis Kontra Singa Atlas
