Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 24 September 2025 | 05.43 WIB

Ketahuan Bawa 22 Kilogram Sabu, WNA Berpaspor Pakistan Digelandang Polisi

Barang bukti sabu yang diamankan oleh Polda Metro Jaya dari wilayah Jakut. Polisi juga menangkap seorang WNA berpaspor Pakistan yang diduga sebagai pemilik barang haram tersebut. (Istimewa) - Image

Barang bukti sabu yang diamankan oleh Polda Metro Jaya dari wilayah Jakut. Polisi juga menangkap seorang WNA berpaspor Pakistan yang diduga sebagai pemilik barang haram tersebut. (Istimewa)

JawaPos.com - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menangkap seorang Warga Negara Asing (WNA) berpaspor Pakistan pada Selasa (23/9). Polisi menggandang WNA berinisial HU itu ketahuan membawa 22 kilogram sabu menggunakan beberapa koper. 

Menurut Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Ade Candra Penangkapan HU dilakukan di wilayah Jakarta Utara (Jakut). Pelaku dan barang bukti diamankan oleh polisi dari dua lokasi yang berbeda. Namun kedua lokasi itu masih masuk wilayah utara Jakarta.

”Kami berhasil mengamankan 1 orang WNA Pakistan inisial HU di 2 TKP yang berbeda di Jakarta Utara,” kata Ade Candra dalam keterangannya kepada awak media.

Menurut Ade Candra lokasi penangkapan pertama berada di Jalan Damar, Pademangan Timur sekitar pukul 19.50 WIB. Dari lokasi tersebut polisi menemukan satu kantong berwarna hijau berisi narkotika jenis sabu seberat 3 kilogram, 2 telepon genggam, dan kartu kamar hotel. 

Aparat kepolisian lantas melakukan pengembangan ke sebuah hotel di kawasan Kelapa Gading. Di salah satu kamar hotel tersebut, petugas menemukan 2 koper besar berisi sabu dengan berat total mencapai 19 kilogram. Sehingga keseluruhan barang bukti yang diamankan dari 2 lokasi itu mencapai 22 kilogram sabu.

”Barang bukti 22 kilogram sabu berhasil kami sita. Diduga Sabu itu berasal dari Aceh dan rencananya akan diedarkan di Jakarta,” kata Ade Candra.

Perwira menengah Polri dengan dua kembang di pundak itu menyatakan bahwa penangkapan HU bermula dari informasi yang menyatakan ada aktivitas mencurigakan diduga terkait peredaran narkoba. HU pun ditangkap saat berada di jalan kemudian digiring ke hotel yang dijadikan tempat menyimpan sabu lainnya.

”Tersangka dan barang bukti kami amankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut,” imbuhnya. 

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore