
Direktur Utama Perumda Sarana Jaya Raditya Enra Budiman. (Masria Pane/Jawapos)
JawaPos.com - Perumda Dharma Jaya angkat suara pasca penyegelan dua operator parkir di kantornya, yang ada di Penggilingan dan Pulogadung. Menurut mereka, sistem perparkiran dua lokasi itu dikelola pihak ketiga. Dalam hal ini PT Sarana Wisesa Properindo, yang merupakan anak usaha Perumda Pembangunan Sarana Jaya.
''Kalau untuk masalah parkir, kami serahkan kepada Sarana Wisesa Properindo karena mikirnya, ini adalah kerja sama BUMD. Sesimpel itu pemikirannya,'' ujar Direktur Utama Perumda Sarana Jaya Raditya Enra Budiman.
Namun, dia mengaku, tidak berpikiran bahwa Sarana Wisesa Properindo itu tidak memiliki izin keduanya. Dengan adanya temuan itu, kedepan, mereka akan lebih berhati-hati dalam pengelolaan parkir tersebut.
''Sejak kami tahu itu, sebenarnya kontraknya berakhir Desember 2025. Tapi begitu tahu ini masalah, langsung kami cut, gitu,'' terangnya. Berdasar data mereka, pengelolaan perparkiran di dua kantornya itu mulai dikerjasamakan sejak 2022 lalu.
Baca Juga: Bikin Potensi PAD Rp 700 Miliar Menguap, Pramono Anung Dukung Pansus DPRD Segel Parkir Liar
Untuk pengelolaan perparkiran dua kantornya kedepan, Radit belum ada keputusan. Dia masih menimbang apakah mengelola perparkiran secara mandiri, atau menyerahkan kepada pihak ketiga lainnya.
''Saya akan pastikan kejadian yang kemarin itu tidak terulang. Karena kami kan bukan di bisnis parkir ya, jadi kita juga nggak tahu nih apa syaratnya parkir, dan segala macam,'' tambahnya.
Dia juga menyatakan dukungan terhadap Pemprov DKI dan Pansus Parkir DPRD DKI yang gencar mengawasi ke lapangan. ''Dengan begitu, kita bisa tau mana saja yang sebenarnya kompeten dalam mengelola parkir,'' katanya.
Sementara itu, Direktur Keuangan dan SDM Perumda Dharma Jaya Deni Alfianto Amris menuturkan bahwa mereka hanya punya dua lokasi perparkiran, yang keduanya diserahkan kepada Sarana Wisesa Properindo.
''Kami nggak dapat apa-apa, cuman berkontrak agar mereka kelola. Kami juga tidak tahu kalau tidak ada izinnya karena dalam kondisi sekarang ini, legal aspek itu harusnya sudah dong,'' terangnya. Namun, dengan adanya masalah itu, mereka akan lebih ketat lagi dalam bekerjasama, termasuk dengan BUMD DKI lainnya.
Sebagai informasi, pada Rabu (17/9) Dishub DKI bersama Pansus Parkir DPRD DKI menyegel empat pengelola parkir di Jakarta karena tidak memiliki izin. Dua diantaranya merupakan operator parkir di kantor Dharma Jaya, BUMD DKI.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027, Tuan Rumah Dilarang Kalah!
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche: Comeback The Blue and Whites di La Liga Bakal Sengit!
Prediksi Skor Pisa vs Empoli di Coppa Italia: Azzurri Bisa Menang Lewat Adu Penalti!
Prediksi Skor Palermo vs Lecce di Coppa Italia, Inzaghi Siap Bikin Kejutan
Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Liga Champions: Skuad Modri Datang dengan Modal Bagus!
BEM UI dan Puluhan Aliansi Mahasiswa Bakal Gelar Demo Besar di Bundaran HI Besok, Ini 8 Tuntutannya
Prediksi Skor Cremonese vs Sampdoria di Coppa Italia, Optimisme Marco Giampaolo
Prediksi Levski Sofia vs AEK Athens: Misi Besar Tuan Rumah Kembali ke UCL Usai Absen 2 Dekade
Rela Kesampingkan Urusan Pribadi, Perjuangan Ibu Atlet Sepak Bola Masa Depan Indonesia
Prediksi Skor Thailand vs Singapura di Semifinal Piala AFF 2026, Gajah Perang Unggul Agregat 3-1
