
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz mengungkap kasus cinta segitiga berujung pembunuhan di Cilincing. (Istimewa)
JawaPos.com - Kasus cinta segitiga berakhir tragis di Cilincing, Jakarta Utara. Seorang pria bernama Muhammad Yusuf alias Aco, 19, tewas ditikam di kontrakannya pada 28 Agustus 2025.
Pelakunya, AS alias C, 36, akhirnya berhasil ditangkap polisi saat bersembunyi di Bengkulu setelah sempat buron selama hampir tiga minggu.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz menjelaskan, tragedi ini dilatarbelakangi motif asmara. Korban yang mengetahui kekasihnya akan kembali menjalin hubungan dengan mantan pacarnya, yakni tersangka, merasa tak terima.
Yusuf lalu meminta nomor telepon tersangka dari seorang saksi dan mengirim pesan bernada kasar.
"Dia (pelaku) menyampaikan bahwa, saya mau balik lagi dengan mantan pacar saya, nah si korban enggak terima ini menurut pengakuan pelaku. Sesuai juga dengan keterangan saksi," ujar Erick.
Tersulut emosi, AS bersama seorang rekannya inisial T mendatangi kontrakan korban sambil membawa badik.
Di sana, terjadi adu mulut yang sempat dilerai saksi. Namun situasi memanas dan tersangka langsung menusuk punggung kiri Yusuf dengan senjata tajam sepanjang 30 sentimeter.
"Kemudian (pelaku) datang dengan membawa senjata tajam, kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban di rumah korban," jelas Erick.
Korban mengalami luka parah hingga akhirnya meninggal dunia. Sementara pelaku dan rekannya langsung kabur dari lokasi.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar mengungkap hasil autopsi menunjukkan korban tewas akibat luka tikaman yang sangat fatal.
"Jadi dari pemeriksaan hasil autopsi terhadap korban, didapati luka tusuk di bagian punggung sebelah kiri yang kemudian menembus ke rongga dada, mengakibatkan kedua paru-paru korban kempes," ujarnya.
"Akibatnya, tidak mendapat suplai oksigen maupun aliran darah dan ini yang membuat korban meninggal," sambungnya.
Polisi bergerak cepat melacak keberadaan pelaku. Hasil penyelidikan mengarah ke Bengkulu.
"Kami melakukan penyelidikan dan pengejaran ke sana dan akhirnya semalam tanggal 17 September ditangkap dan dibawa ke sini untuk dilakukan penyidikan dan penahanan terhadap pelaku," terang Erick.

Prediksi Skor Selandia Baru vs Mesir di Piala Dunia 2026: Mohamed Salah Jadi Tumpuan Libas All Whites
Kapolri Kenang Warisan Bung Karno, Tegaskan Semangat Pemimpin Bangsa Harus Terus Dijaga
Prediksi Skor Ekuador vs Curacao di Piala Dunia 2026: La Tri Wajib Menang demi Lolos ke Babak 32 Besar
Prediksi Skor Uruguay vs Tanjung Verde di Piala Dunia 2026: Kecerdikan Marcelo Bielsa Hadapi Blue Sharks
Prediksi Skor Jerman vs Pantai Gading di Piala Dunia 2026: Ujian Sesungguhnya Die Mannschaft di Grup E
Prediksi Skor Belgia vs Iran di Piala Dunia 2026: Kevin de Bruyne Jadi Pembeda Ladeni Perlawanan Team Melli
Gabriel Budi Blak-blakan, Agen Pemain Persebaya Surabaya Ungkap Sosok Paling Berkesan
Prediksi Skor Spanyol vs Arab Saudi di Piala Dunia 2026: La Roja Wajib Menang Demi Lolos ke 32 Besar
Prediksi Susunan Pemain Timnas Jepang vs Tunisia: Hiroki Ito Sudah Kantongi Kekuatan Lawan!
Prediksi Susunan Pemain Timnas Ekuador vs Curacao: Alan Franco Sudah Lupakan Kekalahan di Laga Perdana
