Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 11 Agustus 2025 | 04.29 WIB

Live di Media Sosial, 4 Pemuda di Kramat Sentiong Jakarta Pusat Diciduk Polisi Saat Hendak Tawuran, Celurit hingga Ponsel Disita

Tiga dari Empat pemuda pelaku tawuran di Jalan Kramat Sentiong, Senen, Minggu (10/8) dini hari. (Istimewa) - Image

Tiga dari Empat pemuda pelaku tawuran di Jalan Kramat Sentiong, Senen, Minggu (10/8) dini hari. (Istimewa)

JawaPos.com – Empat pemuda sok jagoan diamankan karena diduga hendak melakukan tawuran di Jalan Kramat Sentiong, Senen, Minggu (10/8) dini hari. Mereka ditangkap usai mengumumkan rencana tawuran secara live di media sosial.

Keempatnya berinisial MER, 16, AP, 28, LI, 17, dan YS, 22. Dari tangan mereka, petugas menemukan barang bukti satu bilah celurit, dua ponsel, dan satu dompet.

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat Kompol William Alexander menjelaskan, penangkapan bermula saat tim patroli mendapat informasi dari media sosial.

Sebuah akun menyiarkan secara langsung aksi sekelompok remaja yang diduga bersiap tawuran

“Petugas segera mendatangi lokasi. Saat tiba, para pemuda tersebut mencoba melarikan diri, namun berhasil diamankan beserta barang buktinya,” ujar William, Minggu (10/8).

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombespol Susatyo Purnomo Condro menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi aksi tawuran yang meresahkan warga.

“Kami tidak akan mentolerir aksi tawuran. Patroli akan terus digencarkan, apalagi di titik-titik rawan. Anak-anak muda yang terlibat akan kami proses sesuai hukum,” tegas Susatyo.

Keempat pelaku kini menjalani pemeriksaan di Polsek Senen. Mereka dijerat Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Amankan Pelaku Tawuran di Kemayoran

Hampir bersamaan, Aksi tawuran di Kemayoran Jakarta Pusat juga digagalkan polisi. Tiga remaja diamankan Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Pusat saat hendak bentrok di Jalan Letjend Suprapto, Minggu (10/8) dini hari.

Penangkapan terjadi sekitar pukul 05.00 WIB di area SPBU Shell, Kelurahan Cempaka Baru, Kecamatan Kemayoran. Dari lokasi, petugas menemukan satu bilah celurit bergagang kayu tergeletak tak jauh dari tempat kejadian.

Kapolsek Kemayoran Kompol Agung Adriansyah menegaskan langkah preventif menjadi prioritas agar kejadian serupa tidak terulang.

“Kami sudah melakukan pembinaan kepada para remaja tersebut dan memanggil orang tuanya. Harapannya, mereka tidak lagi terlibat aksi tawuran yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” ujar Agung, Minggu (10/8).

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyebut, keberhasilan ini berkat patroli rutin untuk mencegah tawuran dan kejahatan jalanan.

“Petugas berhasil mengamankan tiga remaja berikut barang bukti celurit. Meskipun senjata tajam tersebut tidak berada langsung pada mereka, namun ditemukan di sekitar lokasi kejadian,” ucap Susatyo.

Ketiga remaja tersebut berinisial AR, 17, S, 23, dan RA, 19, yang semuanya merupakan warga Kelurahan Serdang, Kecamatan Kemayoran.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore