
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Hanung Hambara/Jawa Pos)
JawaPos.com - Pemprov DKI kembali memberikan insentif kepada wajib pajak di Jakarta. Kali ini pengurangan diberikan kepada wajib Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB). Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 542 Tahun 2025, yang resmi berlaku sejak 22 Juli 2025.
Pram menyebutkan, kebijakan yang dituangkan dalam Kepgub yang berisi tentang Pengurangan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor itu, diberikan dalam rangka memperingati HUT ke-498 Jakarta dan menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
“Keringanan ini diberikan hingga 31 Agustus 2025,” ujar Pram di Sarinah, Jakarta Pusat, kemarin (25/7).
Pramono menjelaskan, keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan capaian penerimaan daerah yang hingga pertengahan Juli sudah tembus, lebih dari 53 persen dari target tahun ini. Capaian itu bahkan diklaimnya lebih tinggi dibandingkan daerah-daerah lain.
“ Ini (Realisasi penerimaan, Red) menunjukkan bahwa ekonomi Jakarta tetap tumbuh, bahkan ketika ekonomi global sedang tidak baik-baik saja,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapemda) DKI Jakarta Lusiana Herawati menuturkan, pengurangan PBBKB bertujuan untuk menjaga stabilitas perekonomian serta membantu mengendalikan inflasi.
Untuk penerapan pengurangan itu ada tiga skema. Pertama, pengurangan 50 persen untuk pengguna kendaraan pribadi. Kedua, pengurangan 50 persen untuk kendaraan umum, dan ketiga pengurangan 80 persen untuk bahan bakar kendaraan pertahanan dan kesehatan, misalnya tank, panser, pesawat militer, ambulans, dan kapal rumah sakit.
“Pengurangan PBBKB juga diharapkan turut berpartisipasi dalam menjaga daya beli masyarakat dan mendorong efisiensi operasional di berbagai sektor,” katanya.(rya/ )

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
11 Kuliner Malam Surabaya Paling Enak dan Legendaris untuk Kamu yang Sering Lapar Tengah Malam
