
Garis polisi dipasang di lokasi penemuan mayat dengan kondisi kepala terlilit lakban di kamar kos Guest House Gondia, Jalan Gondangdia Kecil No.22, Selasa (8/7). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)
JawaPos.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) angkat bicara terkait pegawainya Arya Daru Pangayunan (ADP) yang ditemukan meninggal dunia secara mengenaskan, Selasa (8/7).
Korban ditemukan meninggal dengan kondisi kepala terlilit lakban di kamar kos Guest House Gondia, Jalan Gondangdia Kecil No.22, tepatnya di kamar nomor 105.
Juru Bicara (Jubir) Kemenlu Rolliansyah (Roy) Soemirat membenarkan bahwa ADP merupakan salah satu staf Kemenlu. "Betul, salah satu staf Kemenlu, Sdr. Arya Daru Pangayunan telah meninggal dunia di kediamannya di Gondangdia," ujarnya, Selasa (8/7).
Kementerian Luar Negeri menyampaikan bela sungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga yang ditinggalkan. Diketahui, korban meninggalkan seorang istri dan dua orang anak.
Roy menjelaskan, pihaknya menyerahkan pengusutan kasus ini kepada pihak kepolisian. Pihaknya juga bersedia memberikan segala bentuk informasi jika nantinya dibutuhkan.
"Saat ini Kementerian Luar Negeri telah menyerahkan proses penanganan peristiwa ini kepada pihak yang berwenang dan akan terus memberikan dukungan yang diperlukan dalam proses yang berlangsung," ucapnya.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombespol Susatyo Purnomo Condro menjelaskan, korban ditemukan sekitar pukul 08.00 WIB. Pihaknya langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP.
Dari hasil pemeriksaan awal diketahui korban ditemukan dalam keadaan tak bernyawa, dengan kepala dilakban dan tubuh diselimuti selimut. Hal itu memunculkan spekulasi kemungkinan adanya tindak kekerasan atau pembunuhan.
“Korban berinisial ADP, laki-laki, usia 39 tahun, pegawai Kemenlu asal Yogyakarta. Saat ditemukan, korban dalam posisi terbaring di atas kasur dengan kepala tertutup lakban dan tubuh tertutup selimut,” jelas Susatyo.
Jasad ADP telah dievakuasi ke RSCM untuk autopsi, sementara petugas juga menelusuri jejak melalui rekaman CCTV, keterangan saksi, dan barang bukti dari lokasi kejadian.
“Tim Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat bersama Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih mendalami dan menganalisa seluruh keterangan saksi, CCTV, dan barang bukti lainnya untuk mengungkap penyebab kematian korban," katanya.

BGN Terbitkan SE Nomor 12 Tahun 2026, Layanan MBG Dihentikan Sementara saat Hari Libur
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Bocor ke Publik! 2 Alasan Krusial Ramadhan Sananta Mau Gabung ke Persebaya Surabaya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Sudah Masuk KBLI, Konten Kreator Didorong Punya NIB untuk Perkuat Legalitas
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Pembagian Grup Liga 2 2026/2027 Berubah, PSIS Semarang dan Persiku Kudus Geser ke Wilayah Barat
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
PP Muhammadiyah Minta MBG Dihentikan Sementara, Sebut Mudaratnya Lebih Banyak
Momen Republik Ceko dan Afrika Selatan Harus Puas Bermain Imbang 1-1
