Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 5 Juli 2025 | 04.29 WIB

Gadis 15 tahun Asal Lampung Jadi Korban TPPO di Jakarta Barat, Hotman Paris: Kapolda Tolong Pelaku Ditangkap

Pengacara kondang Hotman Paris. (Dery Ridwansah/JawaPos.com) - Image

Pengacara kondang Hotman Paris. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

JawaPos.com - Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dialami oleh seorang gadis berusia 15 tahun asal Lampung. Korban dijadikan pekerja Pekerja Seks Komersial (PSK) di sebuah Bar di daerah Mangga Besar, Jakarta Barat.

Korban bersama orang tua mengadukan kasus ini ke pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dan tim 911 di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (4/7).

Hotman menjelaskan, mulanya korban mendapatkan pekerjaan melalui Facebook. Ia kemudian berangkat ke Jakarta untuk bekerja di sebuah cafe.

"Datanglah dia ke Jakarta karena katanya ada loker pekerjaan, diinapkan di suatu apartemen, itu kejadiannya 1 Oktober 2024," ujar Hotman Paris.

Setelah menginap sehari, korban ternyata dijual oleh pelaku dan dipaksa melayani tamu yang merupakan warga asing.

"Tamu pertama adalah orang Chinese benar-benar ini anak di bawah umur 15 di perawanin, masih berdarah katanya," katanya.

Tak hanya satu tamu, pada hari yang sama korban juga dipaksa melayani dua pria hidung belang lainnya yang juga merupakan WNA. Saat itu korban sempat melakukan perlawanan namun usahanya sia-sia. 

"Hanya lewat setengah jam kemudian, tamu kedua orang Vietnam kali ini," tuturnya.

Tak berhenti disitu, dihari kedua, pelaku juga kembali dijual secara paksa dan melayani dua tamu.  

Mirisnya, saat ini korban tengah hamil delapan bulan akibat menjadi korban TPPO.

"Sekarang dia dalam keadaan hamil delapan bulan dari hubungan lima kali. hari pertama tiga, hari kedua dua. jadi lima kali dia disuruh melayani nafsu laki-laki," ucapnya.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 15 April lalu. Namun hingga kini masih belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Jadi kami menghimbau kepada sahabat saya, Bapak Kapolda Bapak Karyoto dan juga kepada Bapak Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan juga Kasubdit Renakta agar segera ditangkap, ada beberapa pihak sebagai pelaku, satu agennya, satu yang punya barnya. Ini bar merangkap menyediakan cewek plus plus atau prostitusi, agar barnya segera ditutup," bebernya.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore