Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 4 Juli 2025 | 01.47 WIB

Sindikat Pencuri Rumah Kosong di Jakbar Gunakan Hasil Kejahatan untuk Bangun Rumah

Ilustrasi: maling. (armstrongbailbonds.net)

JawaPos.com – Sindikat pencurian rumah kosong (rumsong) lintas kota dan provinsi yang diungkap Polres Metro Jakarta Barat ternyata menggunakan hasil kejahatannya untuk kebutuhan pribadi. Bahkan, salah satu pelaku diketahui membangun rumah tinggal di kampung dari uang hasil bobol rumah kosong.

Sebanyak tujuh tersangka diciduk. Mereka adalah W alias S, P alias J, M alias T, SHS alias H, S alias Z, PP alias P, dan AA alias A. Empat orang di antaranya, W, P, M dan SHS merupakan residivis kasus yang sama.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi menjelaskan, sindikat ini telah dua rumah sekaligus di hari yang sama yakni Jumat (6/6), tepatnya di hari libur Idul Adha 2025. Dua rumah itu berlokasi di Pilar Mas Utama, Kedoya Selatan dan Jalan Duri Intan Raya, Kebon Jeruk. 

"Untuk modus operandinya, para tersangka ini mengamati rumah-rumah kosong yang ada di permukiman," ujar Twedi saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (3/7).

Para pelaku memiliki cara tersendiri dalam menargetkan rumah yang terlihat tidak berpenghuni. Seperti mobil ditutupi cover hingga paket yang menggantung di pagar rumah berhari-hari.

"Kemudian pelaku beberapa hari kemudian kembali ke lokasi, mengamati kembali dan didapati barang-barang yang digantung di pagar. Ini lah yang sudah bisa dipastikan oleh tersangka rumah itu adalah rumah kosong," ungkap Twedi.

Total kerugian yang ditimbulkan dari pencurian dua rumsong ini ditaksir mencapai Rp 800 miliar. Ke tujuh pelaku pun memiliki perannya masing-masing mulai dari memantau situasi, membobol rumah dengan linggis dan lainnya. 

Setelah berhasil menggasak barang-barang berharga seperti emas dan brankas, hasilnya langsung dijual dan dibagi rata. "Setelah dijual, hasilnya dibagi-bagi kepada para pelaku tersebut," jelas Twedi.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah penyelidikan sejak awal Juni 2025, usai korban melapor.

"Penangkapan di beberapa wilayah, seperti di Tangsel, Jawa Barat, dan di Grobogan Jawa Tengah," ucapnya.

Uniknya, para pelaku memiliki “kode rahasia” sebelum beraksi.

"Mereka antara satu dengan yang lain memberikan WhatsApp 'ayo kerja', berarti mereka akan eksekusi ke rumah-rumah kosong sesuai target," tutur Arfan.

Lebih mengejutkan lagi, uang hasil kejahatan tersebut tak hanya untuk memenuhi kebutuhan hidup dan bayar utang, tapi juga digunakan untuk membangun rumah di kampung.

Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore