Ilustrasi maling
JawaPos.com – Polres Jakarta Barat mengungkap kasus pencurian rumah kosong (rumsong) yang terjadi di wilayahnya. Sebanyak tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka yakni W alias S, P alias J, M alias T, SHS alias H, S alias Z, PP alias P, dan AA alias A.
Empat orang di antaranya, W, P, M dan SHS merupakan residivis kasus yang sama yakni pembobolan rumah kosong. Aksi mereka terhenti setelah menggasak dua rumah di wilayah Jakarta Barat yakni di Pilar Mas Utama, Kedoya Selatan dan Jalan Duri Intan Raya, Kebon Jeruk.
Para komplotan itu menggasak dua rumah sekaligus di hari yang sama yakni Jumat (6/6), tepatnya di hari libur Idul Adha 2025.
"Barang bukti yang berhasil diamankan, 6 buah obeng besar, 2 buah obeng kecil, 1 buah kunci L, 1 buah tang, 1 buah mesin gerinda, 1 buah linggis besar, 1 buah kotak perhiasan, 1 buah berangkas, 7 buah unit telepon genggam, dan 1 unit TV 43 inch," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (3/7).
Twedi pun membagikan empat tips antisipatif agar masyarakat tidak menjadi korban pencurian rumah kosong. Ia menjelaskan, para pelaku memiliki pola pengamatan tersendiri sebelum menjalankan aksinya.
“Caranya adalah melihat kendaraan-kendaraan yang ditutup oleh pusaran mobil, kemudian melihat di pagar ada kiriman barang-barang yang dibeli, kemudian digantungkan di pagar,” jelas Twedi.
Agar rumah tidak jadi target komplotan pencuri saat ditinggal, berikut tips dari polisi yang wajib diperhatikan masyarakat:
1. Tunda Belanja Online Saat Rumah Ditinggal Kosong
Jika Anda akan bepergian dalam waktu lama, hindari memesan barang secara online yang bisa tiba saat rumah sedang kosong. Paket yang tergantung di pagar justru menjadi sinyal bagi pelaku bahwa rumah sedang tidak berpenghuni.
“Apabila meninggalkan rumah kosong, ditunda dulu untuk membeli barang-barang tadi secara online,” kata Twedi.
2. Titipkan Rumah ke Tetangga atau Kerabat Terdekat
Sebelum meninggalkan rumah, pastikan ada orang yang bisa membantu mengawasi. Titipkan rumah kepada tetangga atau keluarga yang tinggal di sekitar lingkungan Anda.
Dengan begitu, tetangga akan melaporkan jika terjadi hal-hal yang mencurigakan di rumah anda.
“Titipkan rumah kepada tetangga,” terang Twedi.
3. Lapor ke Ketua RT dan Keamanan Lingkungan
Langkah penting lainnya adalah memberi tahu ketua RT atau petugas keamanan lingkungan bahwa rumah akan kosong selama beberapa hari. Hal ini membantu mereka lebih waspada dan cepat bertindak jika terjadi hal mencurigakan.
“Lapor kepada Pak RT, lapor kepada pihak-pihak yang biasa mengamankan lingkungan, rumah ditinggal berapa hari,” tambahnya.

15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
Diperiksa 2 Jam soal Penyalahgunaan AI, Freya JKT48 Serahkan Bukti Akun Baru ke Polisi
104 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Bakal Pesta Diskon sampai 70 Persen, Catat Waktunya!
10 Rekomendasi Mall Terlengkap di Surabaya, Surganya Liburan Anak Muda Buat Shopping
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Pulang ke Persebaya Surabaya? Andik Vermansah Dapat Tawaran dari 5 Klub, Ingin Kembali Bermain di Kasta Tertinggi
