Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 9 Juni 2025 | 20.48 WIB

Ada Wacana Car Free Night di Jalanan Jakarta Setiap Akhir Pekan, Polda Metro Jaya Koordinasi dengan Dishub Jakarta

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin. (Syahrul Yunizar/JawaPos.com). - Image

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin. (Syahrul Yunizar/JawaPos.com).

JawaPos.com - Car Free Night atau CFN menjadi salah satu wacana program yang bakal digulirkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta. Untuk memastikan wacana itu, Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Komarudin menyampaikan bahwa penerapan kebijakan seperti CFN perlu komunikasi lintas sektor. Sehingga koordinasi dilakukan bersama semua unsur dan instansi terkait di  Jakarta. 

"Masih kami koordinasikan dengan Dishub Jakarta. Tentu setiap kebijakan melalui berbagai tahap proses pertimbangan, tapi masih kami diskusikan," kata Komarudin saat dikonfirmasi oleh awak media pada Senin (9/6). 

Koordinasi tersebut penting untuk memastikan kebijakan tersebut aman bila nantinya benar-benar diterapkan. Dari sisi pengaturan arus lalu lintas, Ditlantas Polda Metro Jaya perlu menghitung beberapa aspek. Termasuk diantaranya volume kendaraan. 

"Nanti akan kami hitung volume kendaraan, terus aktivitas masyarakat, serta ruas mana yang nantinya akan dijadikan CFN. Tapi, sejauh ini masih didiskusikan," imbuhnya. 

Prinsipnya, Komarudin menyatakan bahwa pihaknya siap mendukung kebijakan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. Polda Metro Jaya, khususnya Ditlantas Polda Metro Jaya akan mendukung pelaksanaan kebijakan tersebut. 

"Tentunya dalam setiap kebijakan seperti yang tadi saya sampaikan, tentu kami akan melihat ruas-ruas mana yang memungkinkan. Tentunya ini berkaitan dengan aktivitas masyarakat juga. Kiranya itu bernilai manfaat, tentu harus kita support," tegasnya. 

Menurut Komarudin, pihaknya bertugas mendukung dan mengamankan kebijakan pemerintah selama sudah melalui berbagai pertimbangan dan dipastikan tidak melanggar aturan yang berlaku. Polda Metro Jaya sebagai aparat keamanan wajib memberikan dukungan. 

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore