Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 28 Mei 2025 | 17.33 WIB

Kodam Jaya Masih Dalami Surat Dandim Jakpus ke Bea Cukai Bandara Soetta, Janji Tindak Tegas Bila Ditemukan Pelanggaran Aturan

Beredar di Media Sosial, Dandim Jakarta Pusat Surati Bea Cukai Bandara-Soekarno Hatta. (Istimewa)

JawaPos.com - Beredarnya surat permohonan bantuan dari Komandan Kodim (Dandim) 0501/Jakarta Pusat kepada Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) langsung didalami oleh Kodam Jaya/Jayakarta. Mereka memastikan akan bersikap bila ditemukan hal-hal yang menyalahi aturan. 

”Permasalahan ini masih didalami, apabila ada hal-hal yang tidak sesuai aturan maka tentunya akan ada tindakan untuk yang bersangkutan,” tegas Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) Jaya/Jayakarta Kolonel Czi Anto Indriyanto saat dikonfirmasi pada Rabu (28/5). 

Kolonel Anto mengakui bahwa surat yang beredar di media sosial sama dengan surat yang diklarifikasi oleh Kodam Jaya kepada Letkol Harry. Yakni surat permohonan bantuan untuk penumpang pesawat Emirates bernama Ari Kurniawan yang mendarat di Jakarta dalam penerbangan dari Dubai. 

”Keterangan yang kami dapat sama dengan surat tersebut,” imbuh Anto kepada awak media.

Sebelumnya beredar melalui surat yang ditujukan kepada Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta Terminal 3 tersebut, Letkol Harry membuat permohonan bantuan. Dasar permohonan bantuan itu adalah Peraturan Menteri Keuangan Nomor 203/PMK.04/2017. Kemudian program kerja Kodim 0591/Jakpus serta sinergitas TNI, Bea Cukai, dan Imigrasi. 

”Sehubungan dengan dasar tersebut di atas, diajukan permohonan bantuan kepada pihak Bea Cukai terkait barang yang dibawa oleh penumpang penerbangan Emirates dengan nomor penerbangan EK 358 dari Dubai menuju Jakarta atas nama Mr. Arie Kurniawan,” bunyi surat tersebut. 

Dalam poin berikutnya, Letkol Harry menyatakan bahwa barang tersebut merupakan titipan oleh-oleh untuk keluarga yang dibeli dari luar negeri. Rincian barang itu adalah jam tangan, beberapa buah tas, jaket, dan pernak-pernik cinderamata berupa hiasan kulkas. 

Surat bernomor B/169/V/2025 itu ditandatangani oleh Letkol Harry. Surat tersebut diunggah oleh akun X @Pandugaid dan dibanjiri komentar. Bahkan view unggahan itu telah menembus angka 256 ribu. Di antara komentar tersebut, ada beberapa yang menyayangkan dan mengkritisi. 

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore