Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 26 Mei 2026 | 23.13 WIB

Prajurit TNI Bantu Polri Buru Begal Bagian dari OMSP, Kemhan: Tetap Mengedepankan Profesionalisme dan Koordinasi dengan Polisi

Ilustrasi begal. (Radar Bromo) - Image

Ilustrasi begal. (Radar Bromo)

JawaPos.com - Polemik keterlibatan prajurit TNI dalam membantu polri memburu begal di Jakarta terus bergulir. TNI mengklaim apa yang diputuskan, merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Keterangan itu disampaikan oleh Kepala Biro Informasi Pertahanan (Infohan) Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Pertahanan (Kemhan) Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait.

”Pada prinsipnya, tugas utama penegakan hukum tetap berada pada Polri. Namun dalam konteks OMSP, TNI juga memiliki tugas membantu pemerintah daerah dan membantu Polri sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, terutama ketika situasi keamanan dan ketertiban masyarakat memerlukan penguatan kehadiran negara di lapangan,” kata dia saat ditanyai oleh awak media pada Selasa (26/5).

Rico pun menekankan bahwa yang dilakukan oleh jajaran Kodam Jaya/Jakarta tidak lepas dari konteks dukungan kewilayahan, patroli bersama, dan penguatan deterrence agar masyarakat merasa nyaman. Menurut dia, itu sejalan dengan keterangan Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin. Yakni kehadiran satuan teritorial TNI diharapkan dapat membantu menekan potensi kriminalitas.

”Tentu seluruh pelaksanaannya tetap mengedepankan profesionalisme, koordinasi dengan Polri, serta pendekatan humanis sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Meski tidak ada instruksi khusus untuk melaksanakan operasi pemberantasan begal, namun Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menyetujui dan mengizinkan jajaran Kodam Jaya/Jayakarta membantu Polda Metro Jaya dalam penindakan terhadap begal dan bandit jalanan.

”Tidak ada instruksi khusus dari panglima TNI untuk operasi pemberantasan begal, namun menyetujui atau mengizinkan jajaran TNI untuk melakukannya dengan prinsip kehadiran prajurit di lapangan merupakan bagian dari upaya membantu Polri dalam menciptakan kondisi wilayah yang aman dan kondusif,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Muhammad Nas.

Nas menegaskan bahwa penegakan hukum merupakan kewenangan Polri. Pihaknya tidak menjalankan fungsi tersebut terhadap warga sipil. Dia menyebut kehadiran para prajurit TNI dalam membantu tugas Polri dilaksanakan sesuai dengan aturan dan ketentuan undang-undang (UU).

”Sampai saat ini tidak ada kebijakan pembentukan satgas khusus penanganan begal di tingkat kodam maupun kodim,” imbuhnya.

Namun demikian, koordinasi dan sinergi antara TNI dengan Polri selalu dilakukan. Menurut Nas, itu dilakukan sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing. Dia memastikan kembali, pelaksanaan di lapangan berjalan dalam koridor hukum yang berlaku.

Diberitakan sebelumnya,
Kodam Jaya/Jayakarta mengerahkan pasukan dari batalyon tempur untuk memburu begal di Jakarta dan sekitarnya. Langkah itu diambil untuk membantu Polda Metro Jaya menangani aksi begal yang belakangan menjadi ancaman bagi masyarakat.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore