
Ilustrasi begal. (Radar Bromo)
JawaPos.com - Polemik keterlibatan prajurit TNI dalam membantu polri memburu begal di Jakarta terus bergulir. TNI mengklaim apa yang diputuskan, merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Keterangan itu disampaikan oleh Kepala Biro Informasi Pertahanan (Infohan) Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Pertahanan (Kemhan) Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait.
”Pada prinsipnya, tugas utama penegakan hukum tetap berada pada Polri. Namun dalam konteks OMSP, TNI juga memiliki tugas membantu pemerintah daerah dan membantu Polri sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, terutama ketika situasi keamanan dan ketertiban masyarakat memerlukan penguatan kehadiran negara di lapangan,” kata dia saat ditanyai oleh awak media pada Selasa (26/5).
Rico pun menekankan bahwa yang dilakukan oleh jajaran Kodam Jaya/Jakarta tidak lepas dari konteks dukungan kewilayahan, patroli bersama, dan penguatan deterrence agar masyarakat merasa nyaman. Menurut dia, itu sejalan dengan keterangan Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin. Yakni kehadiran satuan teritorial TNI diharapkan dapat membantu menekan potensi kriminalitas.
”Tentu seluruh pelaksanaannya tetap mengedepankan profesionalisme, koordinasi dengan Polri, serta pendekatan humanis sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Meski tidak ada instruksi khusus untuk melaksanakan operasi pemberantasan begal, namun Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menyetujui dan mengizinkan jajaran Kodam Jaya/Jayakarta membantu Polda Metro Jaya dalam penindakan terhadap begal dan bandit jalanan.
”Tidak ada instruksi khusus dari panglima TNI untuk operasi pemberantasan begal, namun menyetujui atau mengizinkan jajaran TNI untuk melakukannya dengan prinsip kehadiran prajurit di lapangan merupakan bagian dari upaya membantu Polri dalam menciptakan kondisi wilayah yang aman dan kondusif,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Muhammad Nas.
Nas menegaskan bahwa penegakan hukum merupakan kewenangan Polri. Pihaknya tidak menjalankan fungsi tersebut terhadap warga sipil. Dia menyebut kehadiran para prajurit TNI dalam membantu tugas Polri dilaksanakan sesuai dengan aturan dan ketentuan undang-undang (UU).
”Sampai saat ini tidak ada kebijakan pembentukan satgas khusus penanganan begal di tingkat kodam maupun kodim,” imbuhnya.
Namun demikian, koordinasi dan sinergi antara TNI dengan Polri selalu dilakukan. Menurut Nas, itu dilakukan sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing. Dia memastikan kembali, pelaksanaan di lapangan berjalan dalam koridor hukum yang berlaku.
Diberitakan sebelumnya,
Kodam Jaya/Jayakarta mengerahkan pasukan dari batalyon tempur untuk memburu begal di Jakarta dan sekitarnya. Langkah itu diambil untuk membantu Polda Metro Jaya menangani aksi begal yang belakangan menjadi ancaman bagi masyarakat.

Komedian Temon Kristen Tapi Punya Banyak Istri, Begini Kata Pihak Keluarga
Hasil Norwegia vs Inggris 1-2 di Piala Dunia 2026: Brace Jude Bellingham Bawa The Three Lions ke Semifinal
Prediksi Argentina vs Inggris di Piala Dunia: Messi Ungkap Jalan Terjal ke Semifinal, Singgung Duel Panas Lawan Three Lions pada 1986
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Beri Nafkah Kecil ke Fangfang, Vicky Prasetyo: Dari Awal Kamu Tahu Saya Punya Anak Banyak
Tragis! Gadis 13 Tahun di India Diperkosa 30 Pria Selama 5 Hari, Para Tersangka Diarak Warga
Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Vicky Prasetyo Menunggu Detak Jantung Janin Sebelum Nikahi Fangfang Secara Siri
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Sesi Foto Bersama di Pemakaman Komedian Temon Terbelah Jadi 2 Kubu
