Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 27 Mei 2025 | 01.21 WIB

Polsek Tambora Pesantrenkan 10 Remaja yang Tertangkap Melakukan Tawuran

10 remaja pelaku tawuran mengikuti pesantren kilat selama seminggu penuh yang digelar Polsek Tambora, Jakarta Barat. (Istimewa) - Image

10 remaja pelaku tawuran mengikuti pesantren kilat selama seminggu penuh yang digelar Polsek Tambora, Jakarta Barat. (Istimewa)

JawaPos.com - Langkah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengirimkan anak bermasalah, termasuk suka tawuran, ke barak militer, tidak serta merta diduplikasi oleh daerah  atau instansi lain. Contohnya, jajaran Polsek Tambora, Jakarta Barat. 

Aparat kepolisian itu malah menangani kenakalan remaja yang tertangkap saat tawuran malah dikirim ke pesantren kilat. Ada 10 remaja yang dikirim pondok pesantren. Di sana mereka selama seminggu mengikuti pendidikan keagamaan dan karakteristik di pesantren.

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Muhammad Kukuh Islami menuturkan, pendekatan ini bertujuan membentuk karakter remaja melalui nilai-nilai agama dan kedisiplinan. Program tersebut digagas dianggap sebagai solusi preventif untuk menekan angka tawuran yang makin meresahkan masyarakat.

“Program ini bertujuan untuk membentuk karakter para remaja menjadi lebih baik, melalui pendekatan keagamaan, kedisiplinan dan peningkatan mental,” ujar Kompol Kukuh, Senin (26/5).

Selama mengikuti program, para remaja digembleng dengan berbagai kegiatan positif. Mulai dari latihan baris-berbaris, olahraga, bersih-bersih tempat ibadah, hingga pembinaan rohani.

Mereka juga mendapat bimbingan langsung dari dai Kamtibmas Polsek Tambora, Ustadz Gito Ibnu Aliyudin, dan Bhabinkamtibmas Pekojan, Aiptu Dede Sugiono.

Lebih jauh, Kukuh berharap metode ini bisa menjadi terapi kejut agar para pelaku menyadari kesalahannya dan tak lagi terlibat dalam aksi kekerasan di jalanan. “Kita ingin mengembalikan mereka ke jalur yang benar dengan pendekatan hati dan nilai-nilai moral,” jelasnya.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore