Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 16 Mei 2025 | 16.40 WIB

PAD Jakarta Bocor Triliunan Rupiah dari Parkir, DPRD Usul Bubarkan UPT Parkir dan Serahkan ke Swasta

Parkir liar menjamur di belakang Plaza Indonesia

JawaPos.com - Masalah parkir liar di Jakarta tengah menjadi sorotan. Potensi pendapatan asli daerah (PAD) kerap mengalami kebocoran karena maraknya parkir liar. Keberadaan UPT Parkir di Dinas Perhubungan (Dishub) dianggap tidak memumpuni dan disarankan bubar. 

Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Dimaz Raditya meminta UPT Parkir dibubarkan dan pengelolaan parkir diserahkan ke pihak swasta. Selama ini tidak ada terobosan dari UPT Parkir dalam mengatasi parkir liar di Jakarta.

"Kalau enggak perform dan enggak ada terobosan, Komisi C menyarankan supaya UPT parkir dibubarkan dan dilelang ke swasta saja karena anggaran pendapatan daerah yang bocor kalau kita hitung sampai angka triliunan rupiah. Jadi intinya kalau UPT Parkir enggak perform ya bubarin saja lelang ke swasta biar enak kontrolnya,” ujar Dimaz usai rapat Komisi C bersama jajaran UPT Parkir Dinas Perhubungan DKI Jakarta pada Rabu (14/5).

Menurut dia, jika pengelolaan parkir diserahkan ke swasta, pendapatan akan lebih optimal dan kebocoran anggaran bisa ditekan. Dana parkir nantinya bisa masuk langsung ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta.

Tak hanya Dimaz, suara keras juga datang dari jajaran Komisi C lainnya. Wakil Ketua Komisi C Sutikno menyebut potensi pendapatan dari sektor parkir seharusnya bisa meningkatkan PAD.

"Kan lumayan bisa buat nambah PAD kan? Nah PAD ini kan juga kita kembalikan kepada masyarakat juga. Mungkin ke pelayanan, mungkin kepada bentuk-bentuk produk bantuan-bantuan sosial buat yang membutuhkan, kan gitu ya," ungkap Sutikno.

Sementara itu, Anggota Komisi C dari PAN Lukmanul Hakim mengungkapkan, UPT Parkir menyampaikan angka pendapatan parkir di Jakarta hanya Rp 30 miliar per tahun. Dia menyebut angka tersebut sangat jauh dari potensi riil. "Angka yang mereka kasih ke kita itu ngaco semua. Jadi target mereka cuma Rp 30 miliaran setahun. Nggak mungkinlah," tegas Lukmanul.

Senada, Anggota Fraksi PDIP Hardiyanto Kenneth alias Kent juga mengusulkan kepada Gubernur DKI untuk membubarkan UPT Perparkiran jika tak menunjukkan perbaikan. Pengelolaan parkir Jakarta nantinya bisa diserahkan ke pihak swasta.

"Ke depannya kalau kita melihat UPT Parkir ini begini-begini terus, ya mungkin kita akan sarankan kepada Pak Gubernur untuk dibubarin saja. Kita lelang aja kepada swasta supaya swasta yang mengelola," ucap Kent.

Kent menegaskan, parkir liar bisa ditata menjadi parkir resmi, dan semua retribusi dapat dikelola dengan lebih profesional oleh pihak swasta. Mereka nantinya akan langsung dikontrol oleh Bapenda.

"Jadi sumber pendapatan untuk pungut pajaknya itu nantinya kalau parkir on-street maupun off-street pihak swasta yang mengelola, jadi bisa di alihkan ke Bapenda semua, supaya ke depannya gak terjadi kebocoran pendapatan daerah lagi terkait sumber pendapatan retribusi parkir ini," imbuhnya.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore