Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 14 Mei 2025 | 23.58 WIB

Wanita di Jakarta Kena Tilang ETLE Gara-Gara Pelat Nomor Dipalsukan, Motor Pelaku Cuma Mirip

Kendaraan melintasi di bawah kamera tilang elektronik (ETLE) di Jalan Asia Afrika, Jakarta, Selasa (21/01/2025). (Hanung Hambara/Jawa Pos) - Image

Kendaraan melintasi di bawah kamera tilang elektronik (ETLE) di Jalan Asia Afrika, Jakarta, Selasa (21/01/2025). (Hanung Hambara/Jawa Pos)

JawaPos.com – Seorang wanita bernama Dina, 29, menjadi korban pemalsuan pelat nomor kendaraan. Akibatnya, ia harus menanggung sanksi tilang elektronik (ETLE) atas pelanggaran lalu lintas yang tidak pernah dilakukannya.

Dina, warga Pasar Minggu, Jakarta Selatan, kaget saat mengetahui bahwa sepeda motor miliknya tercatat menerobos lampu merah di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Padahal, bukan dirinya yang melakukan pelanggaran tersebut.

"Pelat nomornya doang sama, motornya sih sama-sama beat tapi dia warna putih, motor saya hitam," ungkap Dina saat ditemui JawaPos.com di Posko ETLE Subditgakkum, Jl. Letjen M.T. Haryono, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (14/5).

Masalah ini pertama kali diketahui Dina saat dirinya hendak memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) lewat aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional). Namun, proses perpanjangan itu gagal karena sistem mencatat motornya terkena tilang.

"Pas mau bayar gak bisa ada keterangan kena tilang sama fotonya," jelasnya.

Ia pun diarahkan ke Posko ETLE untuk mengajukan sanggahan agar STNK-nya bisa diproses kembali.

"Didalem cuma sanggahan doang, untuk laporan buka blokir, harus ke komdak buka blokiran STNK, bayarnya juga disana buat perpanjang," sambungnya.

Meski proses sanggahan tidak dipungut biaya, Dina tetap merasa resah. Ia khawatir kejadian serupa akan terulang kembali, mengingat dirinya tidak tahu siapa pelaku pemalsuan plat nomor tersebut.

"Saya juga bingung bagaimana solusinya, masa kalau kena begitu lagi saya harus kesini lagi," keluhnya.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore