Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 14 Mei 2025 | 22.51 WIB

Keluhan Warga Soal Tilang Elektronik: Ribet, Mahal, dan Tidak Ada Notifikasi

Antrean pengurusan tilang elektronik atau E-TLE di Posko E- TLE Subditgakkum di Jl. Letjen M.T. Haryono No.Kav 5, RT.1/RW.6, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (14/5). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)

JawaPos.com - Ratusan warga mengantre untuk pengurusan tilang elektronik atau E-TLE di Posko E- TLE Subditgakkum di Jl. Letjen M.T. Haryono No.Kav 5, RT.1/RW.6, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (14/5). 

Hingga siang, antrean sudah mencapai 600 lebih. Masyarakat harus bersabar menunggu giliran sesuai nomor antrean di lantai satu. Setelah dipanggil, mereka masih harus kembali mengantre di lantai dua untuk menyelesaikan proses tilang elektronik.

Soleh, 75, mengaku sudah mengantre sejak pukul 10.00 WIB dan baru selesai sekitar pukul 13.30 WIB. Ia pun harus membayar hingga Rp 750 ribu untuk dua pelanggaran yang dilakukan cucunya.

"Ini baru selesai dari atas (mengurus), cucu saya sekolah gak pake helm sama lawan arah juga," ujarnya ditemui JawaPos.com.

Soleh mengatakan, pelanggaran itu telah terjadi sejak Oktober 2024 lalu. Namun tak ada notifikasi sms pemberitahuan maupun surat yang dikirimkan ke rumahnya.

Ia baru menyadari adanya pelanggaran saat hendak memperpanjang STNK motornya melalui layanan samsat keliling.

"Ternyata gak bisa pas mau urus (perpanjang STNK) gak bisa karena ke blokir. Disuruh sama petugasnya ke Samsat, tau-taunya dari Samsat disuruhnya ke sini," terangnya.

Pria paruh baya itu menilai, sistem E-TLE sangat merepotkan. Dirinya harus bolak balik untuk mengurus agar blokir terbuka. 

"Jam segini saya baru selesai, mana sempet kalau mau urus langsung perpanjang STNK, sudah tutup (layanan samsat keliling)," ungkapnya.

Tak hanya itu, ia juga mengkritik mahalnya sanksi denda yang diterapkan. Hal itu sangat memberatkannya. Apalagi, dirinya juga harus membayar biaya perpanjang STNK.

"Ini saya kena denda Rp 250 ribu sama Rp 500 ribu. Ngalahin bayar pajaknya," katanya.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore