Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 14 Mei 2025 | 22.18 WIB

Gunakan Atribut Dishub Palsu, Empat Jukir Liar Ditahan Polisi

Empat jukir liar yang menggunakan atribut palsu Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Rabu (14/5). (Istimewa) - Image

Empat jukir liar yang menggunakan atribut palsu Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Rabu (14/5). (Istimewa)

JawaPos.com – Sebanyak tujuh orang juru parkir (jukir) liar diamankan dalam Operasi Berantas Jaya 2025 oleh Polsek Cempaka Putih. Empat orang di antaranya resmi ditahan karena terbukti menipu masyarakat dengan atribut dan karcis palsu dari Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta. 

Kapolsek Cempaka Putih Kompol Sulistiyo Yudo Pangestu mengatakan, keempat pelaku yang kini mendekam di sel tahanan adalah SO, 46, MH, 34, Su, 60, dan Id, 24. Sedangkan tiga lainnya, EF, 58, DA, 38, dan S, 58, hanya dikenai pembinaan karena belum cukup bukti untuk dilakukan penahanan

"Empat di antaranya terbukti menggunakan atribut dan karcis palsu untuk meyakinkan masyarakat seolah-olah mereka resmi dari Dishub," ujarnya, Rabu (14/5).

Tak tanggung-tanggung, dari tangan para pelaku polisi menyita barang bukti berupa du arompi bertuliskan Dishub, baju berlogo Dishub, karcis parkir palsu, serta uang tunai sebesar Rp 238.000 hasil pungli.

Sulistiyo menegaskan, keempat pelaku melanggar hukum dan memenuhi unsur penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menegaskan pentingnya penegakan hukum demi ketertiban masyarakat. Pihaknya akan terus konsisten melakukan penindakan.

“Kami berkomitmen menciptakan rasa aman dan tertib di tengah masyarakat. Praktik pungli berkedok petugas resmi tidak bisa dibiarkan karena ini bagian dari penipuan publik," katanya.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore