
Empat jukir liar yang menggunakan atribut palsu Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Rabu (14/5). (Istimewa)
JawaPos.com – Sebanyak tujuh orang juru parkir (jukir) liar diamankan dalam Operasi Berantas Jaya 2025 oleh Polsek Cempaka Putih. Empat orang di antaranya resmi ditahan karena terbukti menipu masyarakat dengan atribut dan karcis palsu dari Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.
Kapolsek Cempaka Putih Kompol Sulistiyo Yudo Pangestu mengatakan, keempat pelaku yang kini mendekam di sel tahanan adalah SO, 46, MH, 34, Su, 60, dan Id, 24. Sedangkan tiga lainnya, EF, 58, DA, 38, dan S, 58, hanya dikenai pembinaan karena belum cukup bukti untuk dilakukan penahanan
"Empat di antaranya terbukti menggunakan atribut dan karcis palsu untuk meyakinkan masyarakat seolah-olah mereka resmi dari Dishub," ujarnya, Rabu (14/5).
Tak tanggung-tanggung, dari tangan para pelaku polisi menyita barang bukti berupa du arompi bertuliskan Dishub, baju berlogo Dishub, karcis parkir palsu, serta uang tunai sebesar Rp 238.000 hasil pungli.
Sulistiyo menegaskan, keempat pelaku melanggar hukum dan memenuhi unsur penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menegaskan pentingnya penegakan hukum demi ketertiban masyarakat. Pihaknya akan terus konsisten melakukan penindakan.
“Kami berkomitmen menciptakan rasa aman dan tertib di tengah masyarakat. Praktik pungli berkedok petugas resmi tidak bisa dibiarkan karena ini bagian dari penipuan publik," katanya.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Awas Macet! Besok Ribuan Buruh Demo May Day di Surabaya, Ini Jalan yang Perlu Dihindari
