
AR, tersangka robot trading Net89, menjanjikan para korban mendapat keuntungan 1 persen. Tersangka ini pegang wilayah Jawa Tengah, Jawa Barat dan Jakarta.
JawaPos.com - Penyidik Bareskrim Polri melimpahkan tahap 2 dua kasus robot trading Net89 ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat, Selasa (15/4) siang. Kasubnit 5 Subdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus AKP Geo Veranza menjelaskan, pihaknya menyerahkan tersangka berinisial AR.
Tersangka ini berperan sebagai staf messenger atau yang bertugas mempromosikan dan mengajak korban untuk gabung ke robot trading Net89.
"AR juga yang menjanjikan para korban mendapat keuntungan 1 persen. Tersangka ini pegang wilayah Jawa Tengah, Jawa Barat dan Jakarta," katanya saat ditemui di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Selasa (15/4).
Menurut Geo, ada sekira 5 berkas perkara lagi yang sedang berproses dan dikebut oleh penyidik untuk bisa segera dilimpahkan tahap 2.
Dalam tahap 2 hari ini, selain tersangka pihaknya juga menyerahkan barang bukti uang tunai sekitar Rp 125 juta dan beberapa dokumen.
"Kami masih terus mengejar target, dua orang pelaku utama masih kami buru tapi kami kirim berkas sehingga aset-aset PT SMI akan kami tempel diberkas dua orang ini tapi asetnya bisa dieksekusi (lelang)," pungkasnya.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri terus mendalami kasus penipuan, penggelapan, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Robot Trading Net89. Mereka menyita aset dengan nilai miliaran rupiah. Sebelumnya mereka juga sudah menyiapkan barang bukti senilai Rp 1,5 triliun dalam kasus tersebut.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf anggota barang sitaan tersebut. Diantaranya sebelas mobil mewah yang terdiri atas Porsche Carrera S, Mobil BMW X7, Mobil BMW X5, Mobil BMW Seri 5, Mobil BMW Seri 3, Mobil Tesla Model 3, Mobil Lexus RX 370, Mobil Mazda CX5, Mobil Renault, Mobil Peugeot 3008, dan Mobil Honda Mobilio.
”Senilai kurang lebih Rp 15 miliar,” ungkap Brigjen Helfi kata dia (22/1).

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
