Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 25 Oktober 2020 | 13.30 WIB

Bioskop Kembali Beroperasi, Warga Diminta Terapkan Protokol Kesehatan

Pengunjung bersiap menonton film di salah satu bioskop di Jakarta, Rabu (21/10/2020). Sejumlah bioskop di Ibu kota kembali beroperasi setelah mendapatkan izin dari Pemprov DKI Jakarta dengan jumlah penonton dibatasi maksimal 25 persen dari total kapasitas - Image

Pengunjung bersiap menonton film di salah satu bioskop di Jakarta, Rabu (21/10/2020). Sejumlah bioskop di Ibu kota kembali beroperasi setelah mendapatkan izin dari Pemprov DKI Jakarta dengan jumlah penonton dibatasi maksimal 25 persen dari total kapasitas

JawaPos.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengizinkan bioskop beroperasi kembali selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi. Kendati demikian, masyarakat tetap diminta menerapkan protokol kesehatan yang ketat jika berkunjung ke bioskop.

"Di masa PSBB Transisi ini, beberapa kegiatan usaha hiburan di Jakarta sudah dibuka dengan memberlakukan peraturan dan protokol kesehatan ketat, salah satunya adalah bioskop," kata Plt Kadisparekraf DKI Jakarta Gumilar Ekalaya.

Dia menyampaikan kepada masyarakat bahwa pandemi Covid-19 belum usai. Masyarakat dihimbau tetap memprioritaskan berdiam diri di rumah. Jika melakukan kegiatan di luar rumah, pastikan diri dan ingatkan sekitar untuk selalu disiplin patuhi protokol kesehatan.

"Dan jangan lupa 3M, Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak," imbuh Gumilar.

Sementara itu, sesuai SK Kadisparekraf Nomor 259 Tahun 2020, terdapat beberapa ketentuan yang harus ditaati selama di dalam bioskop. Meliputi wajib menerapkan 3M sebelum dan setelah menonton; kapasitan penonton maksimal 25 persen; pemesanan tiket dilakukan secara daring; pembayaran secara cashless.

Penonton menjaga jarak minimal 1 meter; dilarang makan dan minum di ruang teater; penonton dilarang berpindah-pindah tempat duduk; petugas memakai masker, faceshield dan sarung tangan; pendataan penonton (daring atau manual) dilakukan dengan mencantumkan nama pengunjung, nomor handphone dan 6 digit angka pertama NIK.

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore