JawaPos.com - Ratusan anak muda pecinta musik dan K-popers turun ke jalan memprotes kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang digelar di seberang Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (19/12/2024).
Mereka membawa berbagai atribut K-pop mulai dari lightstick dan poster dengan tulisan kritik. Sekar Ayu, 20, K-popers asal Bekasi, mengaku menolak kenaikan pajak 12 persen lantaran tidak ingin merasakan berbagai kebutuhannya. Termasuk kebutuhan akan tiket konser yang nantinya juga turut naik.
"Gak naik aja (harga tiket) konser sudah Rp 4 juta, apalagi naik bisa Rp 4 juta lebih dong. Kan jadi sedih," ujarnya.
K-popers lainnya, Ikrar, 25, yang mengaku jauh-jauh dari Semarang, Jawa Tengah untuk turut memprotes penolakan kenaikan PPN 12 persen. Ia datang dengan membawa poster berwajah Ivan Gunawan dengan tulisan "Maaf itu pajaknya kurang pantas".
Ia menilai, pajak 12 persen sama saja dengan pemerintah memeras rakyatnya sendiri. Seluruh kebutuhan masyarakat pun akan ikut terkerek naik.
"PPN 11 persen aja sudah mencekik. Apalagi 12 persen, di mana harga akan naik. Kebetulan saya suka nonton konser. Pasti akan berpengaruh dengan adanya PPN 12 persen. Kami jadi makin diperas. Intinya saya menolak," ucapnya.
Seluruh masa aksi pun hendak menyerahkan petisi ke Kantor Sekretariat Negara (Setneg). Namun, upaya itu dihadang oleh sejumlah aparat kepolisian.
Ratusan orang itu pun tertahan di separator Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Wakil Ketua Divisi Advokasi LBHI Arief Maulana menuturkan, petisi tersebut diharapkan bisa menjadikan masukan bagi pemerintah yang hendak menarik pajak masyarakat.
"Harapannya bisa dibaca baik-baik ya oleh pemerintah supaya kemudian meninjau kembali keputusan terkait dengan kenaikan PPN 12 persen," ucapnya.
Arief pun mengkritisi penghadangan yang dilakukan oleh petugas kepolisian. Sebab, apa yang dilakukan masa aksi bukanlah berdemonstrasi. Melainkan, hanya ingin berjalan kaki dan menyerahkan petisi tersebut ke kantor Setneg.
"Kita hanya ingin jalan bareng-bareng, menyerahkan petisi yang memang sudah ditanda tangani oleh sekian banyak warga, supaya kemudian dibaca baik-baik oleh Presiden. Ya, tapi kemudian ya ini hasilnya, kita belum bisa beranjak dari tempat ini," katanya.
Sementara itu, Kapolsek Gambir Kompol Rezeki Revi Respati menjelaskan, memang tidak diperkenankan menggelar aksi di kawasan Istana Kepresidenan. Untuk itu, kepolisian melakukan penghadangan.
"Jadi silakan rekan-rekan sudah disiapkan tempat mau aspirasi silahkan di Patung Kuda atau mungkin paling jauh di Taman Pandang, tapi melingkar sama-sama ke Istana, ya mohon maaf kami tidak memperbolehkan," katanya.
Setelah berdebat panjang, akhirnya ada tiga perwakilan massa yang diperbolehkan masuk menyerahkan petisi tersebut ke Kemensetneg.