Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 7 Desember 2024 | 21.58 WIB

Sore ini, KPUD Jakarta Mulai Rekapitulasi Suara Tingkat Provinsi

Foto bersama Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta usai debat ketiga Pilkada DKI Jakarta di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/11/2024). (Hanung Hambara/ Jawa Pos) - Image

Foto bersama Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta usai debat ketiga Pilkada DKI Jakarta di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/11/2024). (Hanung Hambara/ Jawa Pos)

JawaPos.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Jakarta Wahyu Dinata menyampaikan bahwa pihaknya akan memulai rekapitulasi suara tingkat Provinsi mulai sore ini (7/12). Tahapan pilkada Jakarta tersebut mereka jadwalkan berlangsung selama tiga hari. Yakni pada Sabtu, Minggu, dan Senin. Namun demikian, bukan tidak mungkin prosesnya tuntas lebih cepat. 

”Tanggal 7 sampai 9 (Desember 2024) akan melakukan rekapitulasi dan penetapan hasil pemilu,” ungkap Wahyu kepada awak media di Jakarta. 

Tidak hanya dihadiri oleh ketua dan komisioner KPU Jakarta, rekapitulasi suara tingkat provinsi juga bakal dihadiri oleh perwakilan para peserta pilkada, saksi dari para peserta pilkada, dan semua pihak yang punya mandat untuk turut serta dalam tahapan tersebut. Cepat atau lambat proses penghitungan suara itu, bergantung pada proses yang berjalan mulai sore ini. 

”Batas waktunya kan dari tanggal 29 November sampai 9 Desember, yang pasti kami memastikan tidak melewati batas waktu kalau memang nanti prosesnya, dinamikanya di forum itu bisa cepat, ya mungkin bisa juga hasilnya lebih cepat,” terang Wahyu. 

Selain menuntaskan tahapan rekapitulasi suara di level provinsi, lanjut dia, KPU Jakarta juga harus melihat lebih dulu ada atau tidak peserta pilkada yang mengajukan gugatan kepada Mahkamah Konstitusi (MK). Namun sebelum itu, mereka akan menuntaskan penghitungan suara yang sudah berjalan secara bertahap dan berjenjang. 

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore