Seorang pria lanjut usia berinisial Ai alias IN (60) yang diamankan polisi lantaran diduga hendak melakukan perampokan di sebuah rumah yang sedang ditinggal pemiliknya. (ANTARA/HO-Polres Jakbar)
JawaPos.com - Aparat kepolisian menangkap seorang pria lanjut usia berinisial Ai alias IN ,60,. Dia diamankan polisi lantaran diduga hendak melakukan perampokan di Kalideres beberapa waktu lalu. Atas perbuatannya, Ai terancam pidana penjara di atas lima tahun.
Ai tertangkap warga sedang membobol sebuah rumah yang sedang ditinggal pemiliknya di Citra Garden 1 Bukit Indah II, RT/RW 12/9 Kelurahan Kalideres, Kalideres, Jakarta Barat, Minggu (21/7).
"Ancaman hukumannya di atas lima tahun, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP jo pasal 53 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," kata Kapolsek Kalideres Kompol Abdul Jana saat dikutip dari Antara Rabu (24/7).
Adapun pelaku, kata Abdul, merupakan spesialis pencurian rumah yang sedang ditinggal pemiliknya.
"Pelaku berinisial Ai alias IN sudah sering kali melakukan pencurian di rumah yang ditinggal pemiliknya," kata Abdul.
Ia menyebut pelaku beraksi di wilayah Grogol Petamburan, Jakarta Barat, bersama rekannya yang berinisial EN (DPO) yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.
Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Kalideres, AKP Aep Haryaman mengatakan kejadian itu terungkap pada hari Minggu (21/7) sekitar pukul 08.45 WIB.
Saat itu, korban pergi ke gereja bersama istrinya untuk melaksanakan ibadah. Sementara Kedua pelaku, Ai alias IN dan EN (DPO), melihat rumah sasaran ditinggal penghuninya dan mencoba masuk dengan merusak pintu menggunakan obeng.
"Namun, saat kedua pelaku sedang merusak pintu, aksi mereka dipergoki tetangga korban yang langsung melaporkan kepada Satpam," kata Haryaman.
Baca Juga: Jadi Perampok, Tiga Oknum Personel Polrestabes Medan Buron, 12 Langgar Kode Etik
Kedua pelaku kemudian berusaha kabur, tetapi Ai alias IN berhasil diamankan oleh warga, sementara EN (DPO) berhasil melarikan diri.
Dalam penggeledahan terhadap Ai, ditemukan barang bukti berupa dua buah obeng, tiga kunci letter L, dan laptop hasil pencurian pelaku sebelumnya.
Ai dan barang bukti tersebut langsung dibawa ke Polsek Kalideres untuk penyidikan lebih lanjut.
"Dalam pemeriksaan, pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian di sebuah rumah kosong di Jalan Empang Bahagia, Jelambar, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat," kata Haryaman.

Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Hasil Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Bikin Kejutan! Tembus 13 Besar di FP2
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
12 Hotel Terbaik di Semarang dengan Fasilitas Lengkap, Nuansa Cozy dan Menenangkan untuk Quality Time Bersama Orang Tercinta
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
