Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 12 Mei 2024 | 22.43 WIB

Pemkot Depok Belum Bisa Pastikan Beri Santunan ke Korban Tewas SMK Lingga Kencana

Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono saat melayat jenazah pelajar SMK Lingga Kencana di Sawangan, Depok, Jawa Barat, Minggu (13/5).


 
JawaPos.com - Pemerintah Kota Depok belum bisa memastikan untuk memberikan santunan kepada sembilan pelajar dan satu guru yang tewas akibat insiden nahas kecelakaan bus di Subang, Jawa Barat, pada Sabtu (11/5) malam. Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono saat melayat jenazah pelajar SMK Lingga Kencana di Sawangan, Depok, Jawa Barat, Minggu (13/5).
 
 
Menurutnya, saat ini para korban kecelakaan dipastikan akan mendapatkan santunan dari pihak Jasa Marga.
 
"Minimal santunan dari Jasa Marga ya, kami akan tanyakan ke Pemerintah Kota Depok ada santunan atau tidak," kata Imam Budi ditemui di rumah duka pelajar SMK Lingga Kencana, Sawangan.
 
Imam mengaku, Pemerintah Kota Depok telah menyiapkan berbagai fasilitas korban kecelakaan bus maut di Subang. Pihaknya juga telah menyiapkan mobil ambulance, RSUD hingga lahan pemakaman secara gratis.
 
"Kami menyiapkan berbagai fasilitas bagi anak-anak kami dari mulai penjemputan mobil ambulance, sampai penguburan jenazah. Menyiapkan juga rumah sakit di sekitar Depok, RSUD dan RSUI, RS Brimob, semunya ditampung dan kami menyediakan pemakaman gratis untuk anak-anak kami yang mengalami musibah," ucap Imam.
 
Lebih lanjut, Imam menyampaikan duka vita kepada para korban meninggal dunia. Ia mengharapkan, keluarga korban diberikan ketabahan dan kesabaran.
 
 
"Anak-anak kami yang mengalami musibah kecelakaan, kami turut duka cita. Kedatangan kami kesini untuk ikut mensalatkan, semoga almarhum-almarhumah ditempatkan di surga-nya Allah SWT. Keluarga yang ditinggalkan dapat diberi kesabaran," pungkas Imam. (*)
Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore