Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 23 April 2024 | 22.14 WIB

Pria yang Bacok Ibu Kandung di Cengkareng Ternyata Positif Konsumsi Narkoba

Ilustrasi - Barang bukti narkotika jenis sabu. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/ama/aa.

JawaPos.com - Pria berinisial A ,42, yang melukai ibu kandungnya, L ,61, di Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat pada Selasa (9/4), ternyata positif mengonsumsi narkotika. Adapun jenis narkotika yang dikonsumsi adalah jenis sabu.

"Ya, positif konsumsi sabu, hasil tes urine positif amfetamin dan metamfetamin," kata Kapolsek Cengkareng, Kompol Hasoloan Situmorang di Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa (23/4),

Hasoloan mengatakan, pihaknya tetap fokus dengan perkara kekerasan yang dilakukan pelaku. Oleh karena itu, pelaku dijerat dengan Pasal 44 UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

"Kita fokus dengan perkara kekerasan pelaku, pasal KDRT itu," katanya saat menjawab pertanyaan mengenai potensi penambahan sangkaan pasal.

Hingga kini, kepolisian masih menunggu konfirmasi dari Rumah Sakit Polri Keramat Jati terkait pemeriksaan kejiwaan pelaku A.

"Kita sudah bersurat, sekarang masih tunggu balasan RS Polri soal pemeriksaan kejiwaan pelaku oleh ahli," katanya. 

Sebelumnya, polisi menyebut pelaku A terancam hukuman lima tahun penjara.

Pria tersebut ditetapkan sebagai tersangka usai terpenuhinya alat bukti sebagaimana diatur dalam pasal 184 Kita Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Ia juga menyebut, pelaku bisa dijerat dengan Pasal 44 UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

"Pasal 44 UU No. 23 Tahun 2004 tentang penghapusan KDRT. (Ancaman hukuman) lima tahun penjara," katanya. 



Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore