Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 1 Maret 2024 | 01.32 WIB

Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka, Gathan Saleh Ditahan

Gathan Saleh

 

JawaPos.com-Gathan Saleh, terduga pelaku penembakan di daerah Jatinegara Jakarta Timur pada 8 Februari 2024 lalu kini memasuki babak baru. Gathan yang merupakan mantan suami dari artis Dina Lorenza dan Cut Keke itu secara resmi telah ditetapkan sebagai tersangka.
 
Baca Juga: Polda Metro Jaya kembali Panggil Rektor UP Nonaktif Pekan Depan terkait Kasus Pelecehan Seksual

Kabar tersebut diungkap oleh Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly. Menurutnya, Gathan Saleh ditetapkan tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang digelar pada hari ini melibatkan internal Polres Metro Jakarta Timur, Perwakilan dari Polda Metro Jaya, dan unsur eksternal.  

"Berdasarkan fakta-fakta hukum dan alat bukti yang ada, diputuskan statusnya naik dari saksi menjadi tersangka," kata Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly di Polres Metro Jakarta Timur, Kamis (29/2).

Dia juga mengatakan, setelah Gathan Saleh ditetapkan menjadi tersangka, yang bersangkutan akan menjalani pemeriksaan dengan status baru sebagai tersangka.

Tak hanya itu, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly juga mengungkap bahwa Gathan Saleh akan dikenakan penahanan selama 20 hari ke depan.

"Terhadap yang bersangkutan dilakukan penahan mengingat ancaman hukumannya di atas 5 tahun," katanya.
 
Gathan Saleh berhasil ditangkap di salah satu showroom mobil di daerah Tajur, Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (28/2) kemarin dan langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk dimintai keterangannya sebagai saksi.

Gathan Saleh melakukan penembakan terhadap korban bernama Andika Mowardi di daerah Jatinegara Jakarta Timur pada 8 Februari 2024 waktu dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Sebelum aksi itu dilancarkan, Gathan dan korban sempat terlibat adu mulut setelah sebelumnya keduanya saling ejek dalam percakapan WhatsApp. Gathan emosi dan langsung menodongkan pistol ke arah korban.
 
Baca Juga: Smelter Freeport Gresik Siap Beroperasi Juni 2024, Jumlah Investasi Capai 48 Triliun Rupiah

Mengetahui hal tersebut, korban ketakutan dan langsung masuk ke dalam kantornya dengan mengunci pintu besi. Setelah berada di lantai dua, korban sempat bertanya apa yang sebenarnya terjadi. Gathan langsung menembak korban sebanyak 2 kali namun tidak kena, hanya mengenai kaca. (*)
 
 
Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore