Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 16 Agustus 2026 | 19.30 WIB

Febrie Adriansyah Dinilai Manuver Lewat Praperadilan,  Desak Penanganan Perkara Transparan

Tersangka yang merupakan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah berjalan menuju mobil tahanan di Rutan Cabang KPK, Jakarta. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Tersangka yang merupakan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah berjalan menuju mobil tahanan di Rutan Cabang KPK, Jakarta. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah dinilai melakukan manuver melalui upaya hukum praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Sidang perdana praperadilan Febrie Adriansyah akan digelar pada Selasa (18/8).

Guru Besar Hukum dan Kenegaraan Universitas Pembangunan Nasional (UPN) “Veteran” Jakarta, Taufiqurrohman Syahuri, mengatakan independensi lembaga menjadi salah satu aspek krusial dalam proses penanganan perkara tersebut. Menurutnya, perkara yang menyeret Febrie Adriansyah saat ini ditangani secara internal oleh Kejaksaan Agung melalui tim yang telah dibentuk khusus untuk menangani kasus tersebut.

“Jangan sampai lemahnya independensi institusi membuat publik tidak percaya terhadap pengungkapan kasus ini,” kata Taufiqurrohman kepada wartawan, Minggu (16/8).

Ia juga mengingatkan adanya potensi konflik kepentingan yang perlu mendapat perhatian serius. Terlebih, perkara tersebut berkaitan dengan lembaga yang memiliki kewenangan dalam pemberantasan korupsi.

Karena itu, Taufiqurrohman mendorong agar proses penanganan perkara dibuka secara transparan sehingga masyarakat dapat ikut memantau setiap perkembangannya.

“Publik perlu mendesak agar akuntabilitas penanganan perkara dibuka seterang-terangnya. Tujuannya agar publik turut serta mengawasi kasus ini,” tegasnya.

Pengusutan perkara harus ungkap aktor lain

Akademisi hukum Universitas Bina Nusantara (BINUS), Muhammad Reza Syariffudin Zaki, menilai perkembangan perkara tersebut juga berkaitan dengan informasi yang sebelumnya disampaikan oleh eks Jampidsus.

Menurut Reza, informasi tersebut turut memunculkan sejumlah nama yang kemudian menjadi bagian dari pengusutan lebih lanjut oleh penyidik.

Namun, ia mempertanyakan sejauh mana proses penyidikan akan berkembang. Menurutnya, publik masih menanti apakah penanganan perkara hanya berhenti pada pihak-pihak yang telah disebut atau justru mengarah kepada aktor lain yang diduga memiliki peran lebih besar.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore