Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 24 November 2023 | 06.08 WIB

Sengketa Pembelian Lahan oleh Pemprov DKI di Kalideres Berlanjut, Ahli Waris Ajukan Banding

Ahli waris Achmad Benny Mutiara ajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta atas putusan PN Jakarta Barat atas kasus sengketa lahan. - Image

Ahli waris Achmad Benny Mutiara ajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta atas putusan PN Jakarta Barat atas kasus sengketa lahan.

JawaPos.com–Kasus sengketa lahan di Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat, yang menyeret Pemprov DKI belum berakhir. Pihak ahli waris Achmad Benny Mutiara mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI atas putusan yang telah dikeluarkan Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 6 November.

”Kami sudah resmi ajukan banding atas putusan itu karena kami masih meyakini lahan tersebut adalah sah milik klien kami berdasar bukti yang dimiliki,” ujar Madsanih Manong, kuasa hukum ahli waris saat dikonfirmasi.

Dia menyebut, pihaknya turut menggugat Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono dalam sengketa lahan itu. Sebab, lahan tersebut kini telah menjadi Taman Kumbang Sereh di bawah Dinas Kehutanan dan Pemakaman DKI Jakarta.

Selain itu, Madsanih menyebut, pihaknya telah melaporkan kasus itu ke KPK. Sebab, dia menduga ada tindak korupsi dalam pembangunan taman tersebut.

Dalam kasus itu sempat mencuat adanya dugaan Pemprov DKI membeli lahannya sendiri oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta seluas 6.312 meter persegi senilai Rp 54.573.800.000. Lahan tersebut sejatinya merupakan fasos fasum yang diserahkan Puri Gardenia II kepada Pemprov DKI.

Nilai proyek pengadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) 2018 Dinas Kehutanan DKI saat itu, sebesar Rp 131.182.150.000 yang kini telah dibangun Taman Kumbang Sereh.

”Kami tetap mengupayakan mekanisme hukum yang ada untuk adanya titik temu,” ucap Madsanih Manong.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore