Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 6 November 2023 | 18.09 WIB

6 Perusahaan di Jakbar Buang Limbah ke Saluran Penghubung, Pemkot Hanya Akan Sosialisasi

ILUSTRASI: Busa akibat limbah di sungai di Kota Surabaya. Rafika Yahya/JawaPos.com - Image

ILUSTRASI: Busa akibat limbah di sungai di Kota Surabaya. Rafika Yahya/JawaPos.com

JawaPos.com - Sebanyak enam perusahaan kedapatan membuang limbah di saluran penghubung (PHB) Kawasan Sentra Primer Barat (SPB), Jalan Puri Harum dan Puri Molek, Kelurahan Kembangan Selatan, Jakarta Barat.

Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat Achmad Hariadi mengatakan temuan itu didapatkan saat pihaknya melakukan pekerjaan penataan di kawasan tersebut. 
 
Achmad memastikan telah melaporkan pelanggaran tersebut ke atasan dalam hal ini Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto dan pihak DLH DKI Jakarta.  
 
 
"Untuk menindaklanjuti 6 perusahaan yang membuang air limbah ke saluran penghubung. Jadi tinggal menunggu tindak lanjut saja," katanya kepada wartawan, Senin (6/11).
 
Sementara itu, Uus Kuswanto menuturkan pihaknya telah menindaklanjuti temuan 6 perusahaan yang membuang limbah di saluran PHB itu.
 
 
Ia menyatakan pihaknya baru akan melakukan sosialisasi kepada perusahaan tersebut.
 
"Kepada yang buang limbah atau buang saluran PHB mungkin nanti diberikan sosialisasi untuk nanti diadakan tempat yang tidak langsung ke sungai," tukasnya. 
Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore