Mario Teguh bersama kuasa hukumnya, Willy Lesmana Putra.(Abdul Rahman/ JawaPos.com)
JawaPos.com-Willy Lesmana Putra, pengacara Mario Teguh dan Linna Susanto mengatakan bahwa pihak Sunyoto-Syarah belum menyerahkan dokumen memorandum of understanding (MoU) kepada penyidik Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Rizky Billar Tegaskan Tidak Kirim DM ke Oklin Fia, Ancam Layangkan Tuntutan ke Pemilik Akun Palsunya
Willy menduga pihak Syarah tidak memberikan dokumen itu lantaran khawatir tudingan mereka bakal termentahkan dengan sendirinya. Sebab, di dalam MoU semuanya tertuang secara jelas.
"Jika itu diserahkan jelas sekali tidak ada pidananya. Semua dari datanya lengkap, " kata Willy di Polda Metro Jaya, Jumat (11/8).
Hal itu kontras dengan pengakuan Syarah yang menyatakan niat jahat pihak Mario Teguh sudah muncul di awal dalam dokumen kontrak kerja sama. Namun dia baru tahu setelah muncul masalah.
Menurut Syarah, pihak Mario Teguh mencantumkan poin dalam perjanjian yang merugikannya. Yaitu poin apabila kesepakatan kerja sama dihentikan oleh pihak MT dan LT, Syarah harus tetap membayar sebesar Rp 5 miliar sesuai kesepakatan perjanjian.
Namun jika kerja sama dihentikan Syarah dan suaminya, maka Linna Teguh dan Mario Teguh mendapatkan bayaran Rp 5 miliar ditambahkan dengan mendapatkan 15 persen keuntungan perusahaan.
Syarah juga sempat mengaku tidak diberi kesempatan untuk membaca MoU karena langsung disodori dokumen untuk ditanda tangani.
Pengakuan Syarah itu dibantah Willy. Menurutnya, ada waktu beberapa hari untuk masing-masing pihak membaca sekaligus memikirkan kesepakatan yang tertuang dalam MoU.
"Pokonya dasar kerja sama, apa yang tertulis, kemudian ada rentang waktu yang lumayan panjang. Semua sama sama baca isi dari yang dituangkan di MoU. Bukan disodorkan langsung ditanda tangani," katanya. (*)

16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Persebaya Surabaya Dikabarkan Rekrut 2 Striker dan 2 Bek Baru, Ada Punggawa Tim Nasional
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
Jadwal Shalat Idul Adha 2026 di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Kota Besar Lainnya
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Dulu Antreannya Mengular dan Jadi Buah Bibir Media Sosial, Kini Terlihat Lengang: Mengulik 5 Tempat Makan yang Sempat Viral Lalu Sepi Pengunjung
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
