Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 31 Juli 2023 | 21.54 WIB

Modus Pencurian Tuduh Korban Sebagai Pelaku, Kriminolog: Manfaatkan Kebiasaan Main Hakim Sendiri

Ilustrasi pencuri motor - Image

Ilustrasi pencuri motor

JawaPos.com - Kriminolog Universitas Indonesia Acham Hisjam mengatakan bahwa modus pencurian dengan menuduh korban sebagai pelaku muncul bisa jadi karena memanfaatkan kebiasaan masyarakat Indonesia yang main hakim sendiri.

"Ini modus yang memanfaatkan kebiasaan masyarakat warga untuk mukul dulu baru tanya," ujarnya saat dihubungi JawaPos.com, Senin (31/7).
 
"Apakah ini baru? Kita nggak tau. Mungkin dulu pernah ada, cuma gak ke-publish atau baru sama sekali," imbuhnya.
 
 
Yang pasti, modus serupa, kata Hisjam pernah menimpanya. Ia menceritakan, suatu waktu dirinya pernah berkendara di jalanan dan tetiba ada seseorang yang menghampirinya.
 
"Terus ditanya, 'Ini kayaknya motornya kayak motor temen saya,' gitu. Cuma saya ah apaan sih, terus pergi lagi. Akhirnya gagal lah mereka," ungkapnya.
 
Dengan begitu, Hisjam menerangkan bahwa modus ini memang "kecerdikan" pelaku dalam memanfaatkan kebiasaan masyarakat.
 
Sebelumnya, aksi hakim sendiri apapun alasannya tak dapat dibenarkan. Salah satu alasannya agar kejadian semacam yang menimpa seorang pemuda bernama Ridho di Jalan Haji Jian, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan tak terjadi. Ia adalah korban aksi massa salah sasaran karena dianggap maling, padahal ia korbannya.
 
Peristiwa ini, kata Ketua RW 07 Cipete Utara Eko Raharja bermula saat Ridho yang bekerja sebagai karyawan di cuci mobil diminta bosnya untuk membeli makanan pada Selasa (25/7) lalu. 
 
Ketika di perjalanan, tetiba ada dua orang tak dikenal menggunakan kendaraan motor berhenti di depan Ridho. Mereka langsung menuduh korban mencuri handphone temannya.
 
"'Kamu ngambil hape, ya' kata orang itu," ucap Eko menirukan percakapan Ridho dengan pelaku. 
 
Saat itu, Ridho membantah tuduhan sembarangan tersebut. Namun, para pelaku kekeuh dan meminta agar dirinya ikut naik motor untuk membuktikan pernyataannya.
 
"Ya udah setelah diboncengin bertiga, dia duduk di belakang. Sampai di salah satu gang, pelaku bilang, 'coba tunjukin hapenya'," tutur Eko.
 
Setelah itu, Ridho dengan polosnya memberikan handphonenya dan seketika diambil pelaku dan langsung melarikan diri meninggalkan korban seorang diri.
 
Meminta pertolongan, ia kemudian berteriak ada maling untuk menyedot perhatian warga. Namun, pelaku sudah ngabret menggunakan motornya. 
 
Eko mengaku tak terlalu tahu bagaimana akhirnya hingga warga mengira Ridho merupakan pelaku pencurian. Ia hanya tahu saat tiba-tiba ada salah seorang warga yang menelponnya dan melapor ada main hakim sendiri.
 
"Pas kami datang ke sana, sama persis seperti itu, warga masih banyak. Saya terobos masuk ke situ, ke tempat kerubungan, saya halang-halangi tuh, 'Jangan-jangan, engga boleh seperti ini. udah nanti kita proses'," jelasnya.
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore