Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 29 Juli 2023 | 18.00 WIB

Identitas Miss Huang Si Pengendali Sindikat TPPO Ginjal Belum Jelas, Polisi Akan Ajukan Red Notice

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi. memberikan keterangan terkait penangkapan tersangka kasus penipuan pembelian Iphone Rihana dan Rihani saat rilis kasus di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, - Image

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi. memberikan keterangan terkait penangkapan tersangka kasus penipuan pembelian Iphone Rihana dan Rihani saat rilis kasus di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta,

JawaPos.com - Polda Metro Jaya masih melakukan pengembangan terkait kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bermodus jual beli ginjal jaringan Indonesia-Kamboja. Penyidik kini masih berusaha memburu Miss Huang yang sampai sekarang identitas aslinya belum diketahui.
 
Miss Huang sendiri memiliki peran besar dalam sindikat TPPO ini. Dia termasuk yang mengendalikan kegiatan jual beli ginjal ini dan menyalurkannya ke Kamboja.
 
"Karena Miss H ini identitasnya sendiri kita belum tahu. Kalau tahu identitas aslinya, tahu nomor paspornya dan sebagainya, kita bisa tahu warga negara mana," ucap Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Sabtu (29/7).
 
Hengki mengatakan, keberadaan Miss Huang belum diketahui. Polda Metro Jaya juga akan mengajukan permohonan red notice kepada interpol terhadap Miss Huang.
 
 
"Ini sedang kita dalami semua, kita bisa bongkar semua kita sedang dalami semua. Untuk mendeteksi," jelasnya.
 
Sebelumnya, Polda Metro Jaya membongkar kasus TPPO dengan modus penjualan organ tubuh bagian ginjal jaringan Indonesia-Kamboja. Kasus ini setidaknya telah memakan 122 orang. 
 
"Ada 12 tersangka," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (20/7).
 
Kesembilan tersangka ini terdiri dari 9 orang sindikat dalam negeri. Mereka bertugas untuk mencari korban, menampung, mengurus dokumen korban, dan mengirim korban ke Kamboja. 
 
 
Kemudian 1 tersangka lain adalah sindikat Kamboja. Dia berperan sebagai penyambung antara korban dengan rumah sakit tempat transplantasi dilakukan. Lalu ada 1 tersangka oknum petugas Imigrasi.
 
Satu tersangka lainnya adalah oknum anggota Polri berinisial Aipda M. Bertugas merintangi penyidikan, supaya para sindikat tidak tertangkap. Dia pun menyuruh sindikat membuang handphone dan berpindah-pindah lokasi agar terhindari dari penangkapan.
 
"Pelaku melakukan eklspoitasi kepada korban. Kepada masyarakat kami ingatkan pemindahan atau transplantasi itu tidak dikomersialkan," jelas Karyoto.
 
Terbaru Polda Metro Jaya menambah 3 tersangka baru. Mereka adalah 3 oknum Imigrasi di Bandara Internasional Ngurah Rai Bali. Sehingga jumlah tersangka berjumlah 15 orang.
Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore