
Ilustrasi: Petugas dispendik memberikan informasi terkait dengan PPDB jenjang SD dan SMP kepada sejumlah wali murid di kantor Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya, Senin (22/5/2023).
JawaPos.com- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 di DKI Jakarta sudah resmi dibuka pada Senin (12/6) kemarin. Dalam prosesnya, salah satu jalur yang dapat dilalui oleh calon peserta didik adalah melalui jalur zonasi.
"Kami pastikan, pelaksanaannya (PPDB) sesuai dengan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB pada jenjang TK, SD, SMP, SMA maupun SMK," ujar Syaefuloh kepada wartawan, Selasa (13/6). (*)

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Awas Macet! Besok Ribuan Buruh Demo May Day di Surabaya, Ini Jalan yang Perlu Dihindari
