Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 12 Juni 2023 | 21.04 WIB

Kapolda Metro Perintahkan Pelaku Tawuran Diproses Hukum, Tak Terkecuali Anak di Bawah Umur

JAGA SITUASI: Polisi berjaga di lokasi terjadinya tawuran di kawasan Jalan Taman Siswa, Kota Jogja, pada Minggu (4/6) malam. Ratusan orang sempat diamankan polisi, tapi tak ada yang menjadi tersangka.

 
JawaPos.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto akan bertindak tegas kepada para pelaku tawuran. Kejahatan jalanan ini adalah salah satu concern yang perlu diberantas, karena merusak penerus bangsa.
 
Mantan Deputi Penindakan KPK itu menilai, tawuran merupakan masalah banyak pihak. Polda Metro Jaya memiliki peran sebagai motor penindak di lapangan.
 
"Yang paling penting ini pesan saya ke orang tua lihat dong anaknya tengah malem sedang apa, belajar kah atau keluar," kata Karyoto dalam podcast Deddy Corbuzier. 
 
Dia menilai metode kontrol dari orang tua banyak bentuknya. Mulai dari telepon, video call, dan lain-lain. Meskipun orang tua berada jauh dari anak-anak fungsi kontrol tetap bisa dijalankan.
 
Selain itu, kini petugas akan bertindak tegas kepada pelaku tawuran. Jika dulu saat tertangkap hanya akan dipanggil orang tuanya lalu dilakukan konseling di tempat, sekarang akan tetap dikenakan penegakan hukum.
 
"Sekarang tidak, saya ancam kalau bawa senjata tajam harus proses," tegas Karyoto.
 
Hal itu pun berlaku bagi anak di bawah umur. Mereka tetap diproses hukum menggunakan sistem peradilan anak.
 
Kebijakan ini diambil karena Polda Metro menilai tawuran selain membahayakan masa depan penerus bangsa, juga menimbulkan banyak korban jiwa. Banyak nyawa melayang akibat terkena senjata tajam seperti celurit, parang, gir, dan lain sebagainya.
 
"Akibat luka perkenaan sajam itu. Kalau itu terjadi pada keluarga kita pasti syok. Saya upayakan pencegahan dari saat kita patroli, karena di situ kan memang ada yang mengajak kelompok itu," pungkas Karyoto.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore