Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 4 Mei 2023 | 16.15 WIB

Ayah David Ungkap Intervensi Rafael Alun, Asuransi Sempat Tak Bisa Digunakan Sampai Ngajak Damai

David Ozora saat meyapa awak media di Rumah Sakit Mayapada, Kuningan, Minggu (16/4/2023). David Ozora, korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo direncanakan pulang dari rumah sakit siang ini. Kondisi David sempat koma akibat penganiayaan pada 20 Februari 2 - Image

David Ozora saat meyapa awak media di Rumah Sakit Mayapada, Kuningan, Minggu (16/4/2023). David Ozora, korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo direncanakan pulang dari rumah sakit siang ini. Kondisi David sempat koma akibat penganiayaan pada 20 Februari 2

JawaPos.com - Ayah Cristalino David Ozora, Yonathan Wegiq Supranjono alias Yonathan Latumahina menceritakan peristiwa pada malam anaknya masuk IGD setelah dianiaya oleh Mario Dandy Satrio. Dia mengaku didatangi beberapa orang berbadan tegap dan mengajak berdamai.
 
"Saat di RS Medika gue ditempel orang-orang ga jelas yang ngajak damai. Beberapa kali gue diamkan, bukan mereda tapi makin banyak mereka datang," kata Yonathan melalui akun Twitternya @seeksixsuck, Rabu (3/5).
 
Yonathan merasa kesal kepada orang yang datang tersebut. Dia pun berteriak ke arah mereka dan menyatakan tidak akan berdamai. Namun, upaya membujuk Yonathan tak berhenti sampai di situ.
 
"Sekitar jam 23.00 tanggal 20 Februari, David masuk ICU. Gue tiba-tiba dikasih tahu ada yang nunggu di IGD penting. Sialan bener, yang di bawah ternyata orang tadi lebih 4 orang yang katanya keluarganya dan ngajak damai. Langsung gue usir orang-orang itu dan gue balik ke ICU," imbuhnya.
 
Di luar peristiwa itu, Yonathan juga merasakan adanya kejanggalan dalam kasus penganiayaan anaknya. Sebab, asuransi kesehatan David sempat tidak disetujui oleh pihak rumah sakit karena ada klausul yang dilanggar.
 
 
"Di sini gue makin curiga, bagaimana bisa black card nggak bisa diurus? Setelah gue cek ada kronologi yang tidak bisa di approve asuransi 'yang memulai perkelahian adalah David'. Gue kejar dan telusuri, dari mana ini masuk report seperti ini? Siapa yang nulis kronologi ini? Pihak RS bilang dari Polsek Pesanggrahan. Gue langsung ingatkan sahabat-sahabat Banser untuk potensi masuk angin," jelasnya.
 
Namun, setelah berbagai upaya dan cerita penganiayaan diluruskan, akhirnya asuransi untuk David disetujui.
 
Didatangi Terus
 
Yonathan Latumahina mengaku sempat didatangi oleh ibu Mario Dandy Satriyo saat awal David masuk Rumah Sakit Medika. Ibu Mario datang untuk menawarkan perdamaian.
 
"Malam itu ibunya Mario datang nemuin gue di RS ngajak damai, gue suruh pulang. Dia datang sama Kristo (kakaknya Mario) dan Dolfi (pengacaranya yang sekarang di kick)," kata Yonathan melalui akun Twitternya @seeksixsuck, Rabu (3/5).
 
Menurut Yonathan, ibu Mario sempat berusaha masuk ke ruang ICU dengan maksud melihat kondisi David. Namun, Yonathan menolaknya. 
 
 
Tak berhenti di situ, keluarga Mario Dandy masih berusaha membujuk agar bisa berdamai. Kali ini, ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo yang datang ke rumah sakit.
 
"Malam selanjutnya Rafael datang juga, sama ngajak damai. Gak akan ada damai-damai, gue akan lawan sampai kapanpun," kata Yonathan. 
 
Diketahui, polisi telah menetapkan Mario Dandy Satriyo sebagai tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora. Penetapan ini dilakukan usai gelar perkara dan penyidik mendapat minimal dua alat bukti.
 
"Tersangka MDS telah ditahan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulis, Rabu (22/2).
 
 
Penyidik selanjutnya menetapkan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan sebagai tersangka. Anak AG selaku kekasih Dandy juga dinaikan status hukumnya sebagai anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku.
 
Dandy dan Shane kini menjalani penahanan di rumah tahanan negara (Rutan) Polda Metro Jaya. Sedangkan AG ditahan di lembaga kesejahteraan sosial mengingat statusnya masih anak di bawah umur.
Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore