Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 18 Februari 2023 | 19.02 WIB

Hapus Stigma Angker, DPRD Minta Sebagian Lahan TPU Rorotan jadi Taman

Warga berdoa saat melakukan ziarah di area pemakaman khusus Covid-19 di TPU Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (6/5/2022). - Image

Warga berdoa saat melakukan ziarah di area pemakaman khusus Covid-19 di TPU Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (6/5/2022).

JawaPos.com - Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta memberi tugas perdana pada Kepala Dinas Pertamanan dan Kehutanan (Distamhut) DKI baru, Bayu Meghantara. Tugas itu adalah untuk memperindah Taman Pemakaman Umum (TPU) Rorotan, Jakarta Utara.

Menurut Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah, selama ini TPU Rorotan seringkali dianggap angker. Sehingga, banyak orang yang enggan mendatanginya.

"Selama ini kan masyarakat Indonesia berpikirnya pemakaman itu angker. Makam itu menyeramkan. Kenapa sebagian lahannya tidak digunakan buat taman yang lebih bagus lagi?" usulnya, Sabtu (18/2).

Ida memaparkan bahwa TPU milik Pemprov itu memiliki luas 25 hektare. Baru tiga hektar dari luas lahan sejauh ini telah digunakan sebagai pemakaman pasien Covid-19. Oleh karena itu, sisa lahan tersebut menurutnya dapat digunakan sebagai taman.

“Coba itu dibuat, dikaji,” ucapnya kepada Bayu Meghantara.

Dengan inovasi itu, politikus PDI-P itu berharap stigma angker di TPU milik Pemprov DKI Jakarta itu dapat terhapuskan dan warga dapat berkunjung untuk berziarah tanpa rasa takut.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Bayu Megantara mengatakan bahwa secara prinsip, area TPU Rorotan itu rencananya hanya untuk penambahan lahan TPU di Jakarta.

“Prinsipnya kan lahan itu untuk pemakaman. Sekarang ini kan dalam proses perencanaan pembangunan, nanti kita akan diskusikan dulu dengan masyarakat sekitar,” tandasnya.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore